![]() |
Iswandi Muchtar ketika melaksanakan reses pada akhir Desember 2015 kemaren menjumpai ibu-ibu pengajian di Kuranji. |
BENTENGSUMBAR.COM, PADANG --- Dia adalah Iswandi Muchtar, anggota DPRD Kota Padang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Di DPRD Kota Padang, Iswandi Muchtar tergabung pada Fraksi Perjuangan Bangsa (F-PB). F-PB merupakan gabungan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan PKB. Iswandi Muchtar dipercaya sebagai Sekretaris Fraksi dan Ketuanya Wismar Panjaitan dari PDI-P.
Masa reses merupakan masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPR, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing. Pelaksanaan tugas Anggota Dewan di dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan dikenal dengan kunjungan kerja. Kunjungan kerja ini bisa dilakukan oleh Anggota Dewan secara perseorangan maupun secara berkelompok.
Informasi yang diperoleh media ini, hampir dalam setiap pelaksanaan reses anggota dewan, Iswandi Muchtar tidak mau mempergunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang yang telah dianggarkan untuk kegiatan reses tersebut. Iswandi Muchtar lebih memilih menggunakan dana pribadi untuk melaksanakan kegiatan masa reses tersebut, ketimbang menggunakan uang negara.
Menurut Sekretaris DPRD Kota Padang, Ali Basar, anggaran untuk kegiatan reses yang tersedia di APBD Kota Padang tahun 2015 adalah sebesar Rp2 miliar. Unutuk reses masa sidang I dianggarkan sekitar Rp800 Juta. Selebihnya untuk kegiatan reses pada masa sidang berikutnya.
Ironisnya, tidak semua anggota dewan yang melaksanakan atau mengambil kegiatan pada masa reses ini, dengan berbagai alasan dan kesibukan. Namun tidak bagi Iswandi Muchtar, sebab menurutnya reses merupakan keharusan bagi anggota dewan. Makanya, dalam setiap masa reses, dia melaksanakan kegiatan tersebut, cuma tidak memakai dana APBD Kota Padang.
Setidaknya, ada tiga alasan Iswandi Muchtar tidak mengambil dana kegiatan reses yang telah dianggarkan di APBD Kota Padang tersebut. Pertama, melihat persoalan masa lalu, banyak yang jadi temuaan BPK RI, baik dari segi admistrasi maupun teknis dilapangan.
Alasan kedua, ujar Iswandi lagi, dana transportasi yang dianggarkan dan ada Perwakonya dinilai masih abu-abu. Karena sesuai hasil konsultasi dengan Dirjen Keuangan, dan narumber Bimtek anggota dewan dari BPK RI menyampaikan tidak boleh adanya uang transportasi bagi konstituen. Ketiga, biaya makan atau minum sering pula bikin gaduh di lapangan karena tidak cukup.
"Reses itu sudah menjadi kewajiban anggota dewan. Ada atau tidak ada anggaran, bagi saya, sudah menjadi keharusan untuk menjumpai konstituen di daerah pemilihan (Dapil) saya. Walaupun memang ketika reses saya juga memberikan bantuan kepada masyarakat," ujar alumnus SMA Negeri 5 Padang ini.
Iswandi membantah kalau dirinya mencari sensai dengan tidak mengambil dana reses tersebut. Menurutnya, dirinya berhak tidak mengambil dana tersebut, karena dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan hukum dikemudian hari dan masalah dengan masyarakat.
"Saya tidak mencari nama atau sensasi, semuanya saya jelaskan kepada masyarakat. Untuk menghindari persoalan hukum dikemudian hari serta masalah dengan masyarakat, saya tidak mengambil uang reses tersebut," ungkap Anggota Dewan dari Dapil Padang II, Kuranji-Pauh ini, Selasa (5/1/2016). (by)
Masa reses merupakan masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPR, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing. Pelaksanaan tugas Anggota Dewan di dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan dikenal dengan kunjungan kerja. Kunjungan kerja ini bisa dilakukan oleh Anggota Dewan secara perseorangan maupun secara berkelompok.
Informasi yang diperoleh media ini, hampir dalam setiap pelaksanaan reses anggota dewan, Iswandi Muchtar tidak mau mempergunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang yang telah dianggarkan untuk kegiatan reses tersebut. Iswandi Muchtar lebih memilih menggunakan dana pribadi untuk melaksanakan kegiatan masa reses tersebut, ketimbang menggunakan uang negara.
Menurut Sekretaris DPRD Kota Padang, Ali Basar, anggaran untuk kegiatan reses yang tersedia di APBD Kota Padang tahun 2015 adalah sebesar Rp2 miliar. Unutuk reses masa sidang I dianggarkan sekitar Rp800 Juta. Selebihnya untuk kegiatan reses pada masa sidang berikutnya.
Ironisnya, tidak semua anggota dewan yang melaksanakan atau mengambil kegiatan pada masa reses ini, dengan berbagai alasan dan kesibukan. Namun tidak bagi Iswandi Muchtar, sebab menurutnya reses merupakan keharusan bagi anggota dewan. Makanya, dalam setiap masa reses, dia melaksanakan kegiatan tersebut, cuma tidak memakai dana APBD Kota Padang.
Setidaknya, ada tiga alasan Iswandi Muchtar tidak mengambil dana kegiatan reses yang telah dianggarkan di APBD Kota Padang tersebut. Pertama, melihat persoalan masa lalu, banyak yang jadi temuaan BPK RI, baik dari segi admistrasi maupun teknis dilapangan.
Alasan kedua, ujar Iswandi lagi, dana transportasi yang dianggarkan dan ada Perwakonya dinilai masih abu-abu. Karena sesuai hasil konsultasi dengan Dirjen Keuangan, dan narumber Bimtek anggota dewan dari BPK RI menyampaikan tidak boleh adanya uang transportasi bagi konstituen. Ketiga, biaya makan atau minum sering pula bikin gaduh di lapangan karena tidak cukup.
"Reses itu sudah menjadi kewajiban anggota dewan. Ada atau tidak ada anggaran, bagi saya, sudah menjadi keharusan untuk menjumpai konstituen di daerah pemilihan (Dapil) saya. Walaupun memang ketika reses saya juga memberikan bantuan kepada masyarakat," ujar alumnus SMA Negeri 5 Padang ini.
Iswandi membantah kalau dirinya mencari sensai dengan tidak mengambil dana reses tersebut. Menurutnya, dirinya berhak tidak mengambil dana tersebut, karena dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan hukum dikemudian hari dan masalah dengan masyarakat.
"Saya tidak mencari nama atau sensasi, semuanya saya jelaskan kepada masyarakat. Untuk menghindari persoalan hukum dikemudian hari serta masalah dengan masyarakat, saya tidak mengambil uang reses tersebut," ungkap Anggota Dewan dari Dapil Padang II, Kuranji-Pauh ini, Selasa (5/1/2016). (by)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »