![]() |
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. |
BENTENGSUMBAR.COM --- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta ketua rukun warga (RW) dan ketua rukun tetangga (RT) lebih peduli pada warganya. Sebagai kota besar, Jakarta adalah kota terbuka di mana banyak warga yang masuk.
Jika ketua RT/RW kurang peduli, maka bisa dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan, termasuk para pelaku tindak pidana terorime.
"Saya sudah perintahkan asisten pemerintah lurah jika RT dan RW tak peduli (pada warga) berhentikan saja. Jika mau RT RW harus perhatian," kata Gubernur yang biasa disapa Ahok itu di Jakarta, Senin (18/1).
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana menegaskan, operasi yustisi di permukiman warga harus dilakukan secara rutin oleh lurah hingga pengurus RT/RW. Tamu yang menginap 1x24 jam pun wajib lapor.
"Saya minta seluruh tokoh masyarakat, pengurus RT/RW agar memberlakukan kembali wajib lapor tamu atau yang bermalam di rumah penduduk," ujarnya, sebagaimana dirilis situs jakarta.go.id, Senin (18/1).
Menurut Bambang, kerjasama seluruh pihak beserta masyarakat sangat diperlukan untuk menangkal kegiatan negatif di wilayah masing-masing. Apalagi, kelompok-kelompok yang tidak sepaham dengan agama dan dasar negara di Indonesia mulai masuk ke permukiman warga.
"Kami sangat berharap adanya semua dukungan dari lapisan masyarakat. Untuk bersama-sama menjaga kampungnya masing-masing," tandas Bambang. (buya)
Jika ketua RT/RW kurang peduli, maka bisa dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan, termasuk para pelaku tindak pidana terorime.
"Saya sudah perintahkan asisten pemerintah lurah jika RT dan RW tak peduli (pada warga) berhentikan saja. Jika mau RT RW harus perhatian," kata Gubernur yang biasa disapa Ahok itu di Jakarta, Senin (18/1).
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana menegaskan, operasi yustisi di permukiman warga harus dilakukan secara rutin oleh lurah hingga pengurus RT/RW. Tamu yang menginap 1x24 jam pun wajib lapor.
"Saya minta seluruh tokoh masyarakat, pengurus RT/RW agar memberlakukan kembali wajib lapor tamu atau yang bermalam di rumah penduduk," ujarnya, sebagaimana dirilis situs jakarta.go.id, Senin (18/1).
Menurut Bambang, kerjasama seluruh pihak beserta masyarakat sangat diperlukan untuk menangkal kegiatan negatif di wilayah masing-masing. Apalagi, kelompok-kelompok yang tidak sepaham dengan agama dan dasar negara di Indonesia mulai masuk ke permukiman warga.
"Kami sangat berharap adanya semua dukungan dari lapisan masyarakat. Untuk bersama-sama menjaga kampungnya masing-masing," tandas Bambang. (buya)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »