Disentil BPBD dan KSB, Iswandi: Sebaiknya Koreksi dan Intropeksi Diri

Disentil BPBD dan KSB, Iswandi: Sebaiknya Koreksi dan Intropeksi Diri
Iswandi Muchtar Bersama Zulhardi. 
BentengSumbar.com --- Pernyataan dari salah seorang Kepala SKPD kota Padang (DH) di media cetak yang mengatakan,apa yang disampaikan Ketua DPRD tersebut jangan Asbun (asal bunyi-red) kalau tak paham, DPRD belajar dulu baru ngomong. Hal yang sama juga dilontarkan  forum KSB Padang dalam jejaring sosial, dalam statusnya di katakan, "bahwa Emnu Azamri anggota DPRD Padang seharusnya belajar dengan menejemen bencana, jangan asal bunyi saja."

Simulasi bencana bagian dari simulasi hanya 1 kali dalam setahun di lakukan dan setiap BPBD melaksanakan simulasi masyarakat kurang tertarik menghadirinya, mereka punya presipsi lain. Dikatakan idialnya simulasi itu di lakukan 3 kali dalam 1 tahun dan sebagai lembaga penganggaran kenapa DPRD Padang tidak anggarkan untuk simulasi. ”Namun setelah terjadi kepanikan DPRD Padang bagaikan dewa penyelamat untuk masyarakat,'' ujar forum KSB Padang dalam statusnya dijejaring sosial.

Dilanjutkan, perlu juga disampaikan sebagai lembaga tinggi pemerintah tidak seharusnya megeluarkan stetmen saling salah karena manejemen bencana sangat jauh dengan manejemen politik. Sesuai PP 21 tahun 2008 BMKG tidak berwenang megeluarkan data dipublik apalagi perintah evakuasi. BMKG hanya lembaga pemberi data kepada Pusdalops BPBD dan ke lembaga tinggi lainnya.

Terkait bunyi serine dan perintah evakuasi adalah wewenang kepala daerah yang berwenang melalui acuan analisa data BMLG oleh Pusdalops. Sesuai hasil penelitian semua pakar kalau patahan Samudera India, kecil kemukinan akan menimbul Stunami dan  sesuai informasi kami terima dari pusdalops menit 5, KSB di minta menenangkan warga.Kalau mau evakuasi juga jangan pakai kendaraan namun masyarakat tidak mau mendengarkan himbaun, sehingga terjadi kemacetan di setiap jalur utama menuju daerah ketinggian.

Dikatakan salah- salah BPBD megeluarkan analisa tuntutan 10 tahun penjara dan denda 75 M. Kesalahan Pusdalops megeluarkan data akan berakibatkan berjatuhan korban dan bisa di katakan melakukan pembunuhan masal tututannya 10 tahun penjara," ungkap forum KSB Padang dalam statusnya dimedia jejaring sosial.

Menanggapi status tersebut, Emnu Azamri seperti kebakaran jenggot dan ia pun berkomentar, "ya, tapi jangan anggota DPRD pula yang  disuruh belajar dan katakan ngomong asal bunyi. Mengenai tugas yang harus di emban oleh SKPD-SKPD menjadi tanggung jawabnya, jadi itu bukan kerjaan kita. Anggota DPRD itu memonitor dan melihat hasil akhir atas kerjaan pemerintah kota, yang teknis dilaksanakan oleh SKPD."

“Jadi yang perlu paham hal- hal tersebut adalah SKPD masing masing. Bukan saya dan bukan anggota dewan yang lain sebagai perpanjangan tangan masyarakat dan untuk mengerti atau memahami, tugas anggota dewan mengkoreksi dan memonitor kerjaan pemerintah, jadi jangan dibilang kami asbun saja,''ungkap Emnu membalas status forum KSB Padang.

Sementara Iswandi Muchtar anggota DPRD lainnya megatakan, sebaiknya semua sama-sama melakulan koreksi dan intropeksi diri, apa yang terjadi kemarin bisa jadi pembelajaran bagi  semua pihak, bukan saja bagi dinas terkait dan DPRD namun pembelajaran ini untuk semuanya.

Sementara itu, Forum KSB Kota Padang mengambil langkah cepat dengan mengadakan rapat membahas pernyataan miring dari salah seorang Anggota DPRD Kota Padang tersebut yang dimuat di salah satu media cetak terbitan Kota Padang pasca Gempa 2 Maret 2016 kemarin, yang menuding tidak adanya peran dari KSB. (by/baim)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »