Masa Tanggap Darurat Bencana Banjir Ditetapkan

Masa Tanggap Darurat Bencana Banjir Ditetapkan
Wawako dan Camat berserta anggota dewan meninjau banjir. 
BentengSumbar.com --- Banjir besar yang melanda sejumlah daerah di Kota Padang, Selasa (22/3) lalu membuat Pemerintah Kota Padang menetapkan masa tanggap darurat bencana banjir. Masa tanggap darurat bencana banjir itu ditetapkan selama tiga hari terhitung sejak Selasa (22/3).

“Masa tanggap darurat ditetapkan selama tiga hari hingga Kamis (24/3) nanti,” ujar Walikota Padang H. Mahyeldi Dt Marajo usai memimpin rapat evaluasi pasca banjir di kediamannya, Selasa (22/3) malam.

Masa tanggap darurat bencana ditetapkan dilakukan untuk melakukan pemulihan fisik dan masyarakat. Walikota menyebut, Pemko Padang akan terus melihat situasi di Kota Padang. “Jika hujan tidak turun lagi, masa darurat bencana dicabut,” sebutnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Padang, Emzalmi pada malam itu juga mengharapkan agar di setiap kelurahan yang dilanda bencana banjir mendirikan posko. Posko ini nantinya akan berfungsi sebagai tempat mendapatkan informasi, termasuk tempat menyalurkan bantuan bagi warga.

“Diharapkan di setiap posko memajang informasi yang memudahkan masyarakat. Selain itu dengan dibangunnya posko juga kita harapkan dapat memudahkan kita dalam menyuplai kebutuhan bagi masyarakat sekitar,” ujar Wawako.

Dalam laporan seluruh camat se-Kota Padang kepada Walikota dan Wawako pada malam itu, hampir di setiap kelurahan membangun posko. Tidak hanya itu, dapur umum juga dibangun untuk warga yang terkena dampak banjir.

“Kita buka posko di Kantor Camat yang menyediakan makanan dan minuman bagi warga yang menjadi korban banjir di daerah kami,” ujar Camat Koto Tangah, Adlin. (Charlie / Mursalim)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »