![]() |
Polres Bukittinggi Lakukan Riksa Rutin Senpi Anggota. |
BentengSumbar.com --- Bagian Sumber Daya (Sumda) bekerjasama dengan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Resor Bukittinggi, Polda Sumatera Barat, Senin (21/3/2016) melakukan pemeriksaan terhadap senjata api yang dipinjam pakaikan sebagai inventaris dinas kepada anggota.
Kapolres Bukittinggi AKBP Tri Wahyudi, menjelaskan, pemeriksaan senjata api rutin digelar dengan maksud untuk mengetahui sejauh mana inventaris atau senjata api itu dijaga dengan baik, mulai dari kebersihannya, kelengkapan administrasi, serta menjaga agar terhindar dari penyalahgunaan.
"Jika dalam pemeriksaan ditemukan ada syarat administasi yang tidak dipenuhi, seperti kartu izin menggunakan sudah mati maka akan ditarik sampai anggota tersebut melengkapi administasinya," ujarnya.
Selain itu sambung Tri Wahyudi, juga diperiksa kondisi fisik pemegang senjata, apakah yang bersangkutan dalam kondisi yang baik, maka akan ada pemeriksaan secara detail tentang kondisi psikologis pemegang senjata tersebut.
Tak hanya itu, kondisi senjata yang tidak bersih maka perlu dibersihkan terlebih dahulu dan jika ada yang tidak layak sehingga perlu diperbaiki, maka kita catat bahwa senjata itu perlu di perbaikinya,"ujar Heru.
Sementara itu Wakapolres Kompol Heru Ekwanto mengingatkan agar anggota yang diberikan kepercayaan memegang senjata api itu untuk selalu menjaganya dengan baik, kemudian membersihkannya secara rutin dan tidak boleh menyalahgunakan kepada hal yang diluar aturan.
“Senjata tersebut juga tidak boleh dimodifikasi harus original seperti standar dari pabrik. Selanjutnya bagi kartu izin pengguna senjata api yang sudah habis masa berlakunya atau masih ditandatangani oleh Kapolres yang lama untuk dapat segera mengurus izinnya yang baru,” ujarnya.
Kanit Propam Polres Bukittinggi Iptu Petrus mengatakan, dari 100 pucuk lebih senjata api yang sudah diperiksa, ditemukan dua senjata yang tidak memenuhi persyaratan untuk dipegang oleh anggota, keduanya itu diantaranya disebabkan kartu izin penggunaan senjata api tidak berlaku lagi dan satu lagi karena pemegangnya sedang ada masalah keluarga.
"Kedua senjata yang dipegang oleh anggota yang tidak memenuhi syarat itu langsung kita tarik," ujarnya. (Pram)
Kapolres Bukittinggi AKBP Tri Wahyudi, menjelaskan, pemeriksaan senjata api rutin digelar dengan maksud untuk mengetahui sejauh mana inventaris atau senjata api itu dijaga dengan baik, mulai dari kebersihannya, kelengkapan administrasi, serta menjaga agar terhindar dari penyalahgunaan.
"Jika dalam pemeriksaan ditemukan ada syarat administasi yang tidak dipenuhi, seperti kartu izin menggunakan sudah mati maka akan ditarik sampai anggota tersebut melengkapi administasinya," ujarnya.
Selain itu sambung Tri Wahyudi, juga diperiksa kondisi fisik pemegang senjata, apakah yang bersangkutan dalam kondisi yang baik, maka akan ada pemeriksaan secara detail tentang kondisi psikologis pemegang senjata tersebut.
Tak hanya itu, kondisi senjata yang tidak bersih maka perlu dibersihkan terlebih dahulu dan jika ada yang tidak layak sehingga perlu diperbaiki, maka kita catat bahwa senjata itu perlu di perbaikinya,"ujar Heru.
Sementara itu Wakapolres Kompol Heru Ekwanto mengingatkan agar anggota yang diberikan kepercayaan memegang senjata api itu untuk selalu menjaganya dengan baik, kemudian membersihkannya secara rutin dan tidak boleh menyalahgunakan kepada hal yang diluar aturan.
“Senjata tersebut juga tidak boleh dimodifikasi harus original seperti standar dari pabrik. Selanjutnya bagi kartu izin pengguna senjata api yang sudah habis masa berlakunya atau masih ditandatangani oleh Kapolres yang lama untuk dapat segera mengurus izinnya yang baru,” ujarnya.
Kanit Propam Polres Bukittinggi Iptu Petrus mengatakan, dari 100 pucuk lebih senjata api yang sudah diperiksa, ditemukan dua senjata yang tidak memenuhi persyaratan untuk dipegang oleh anggota, keduanya itu diantaranya disebabkan kartu izin penggunaan senjata api tidak berlaku lagi dan satu lagi karena pemegangnya sedang ada masalah keluarga.
"Kedua senjata yang dipegang oleh anggota yang tidak memenuhi syarat itu langsung kita tarik," ujarnya. (Pram)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »