![]() |
Syamsu Rizal. |
BENTENGSUMBAR.COM - Ketua Komisi Informasi (KPI) Sumatera Barat Syamsul Rizal mengatakan, pemerintah harus transparan dalam penggunaan anggaran. Transparansi tersebut dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan hasil yang dicapai. Informasi terkait penggunaan anggaran tersebut penting bagi masyarakat maupun media massa.
"Pemerintah yang mengunakan anggaran negara harus transparan bagaimana perencanaan kegiatan, pelaksanaan dan hasil yang dicapai. Informasi ini penting, baik bagi masyarakat maupun bagi media. Kita tidak ingin ada yang ditutup-tutupi," tegas Syamsul Rizal ketika menjadi pembicara pada kegiatan sosialisasi Undang-Undang nomor 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), Senin (18/4), bertempat di Hall IKK Parit Malintang yang dilaksanakan oleh Bagian Humas selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama Padangpariaman.
Acara yang dibuka oleh Bupati Ali Mukhni tersebut diikuti oleh seluruh perwakilan SKPD, Walinagari dan ASN di lingkungan Pemkab Padangpariaman. Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni dalam sambutanya mengatakan bahwa bagaimana masyarakat bisa mengetahui informasi yang diberikan kan sesuai dengan UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi.
"Kita selalu komitmen tentang keterbukaan informasi, jangan sampai masyarakat bertanya bahwa mereka membutuhkan informasi tapi berikanlah sebelum dia bertanya," ungkapnya.
Sosialisasi ini sangat penting dilaksanakan karena keterbukaan informasi publik bukan saja merupakan bagian dari hak asasi manusia secara universal, namun juga merupakan hak konstitusional setiap warga negara.
"Mohon berikanlah informasi yang benar, yang penting sekali pada tingkat nagari yang mana anggaran setiap nagari mencapai 1,16 milyar pernagari, untuk itu keterbukaan informasi ini sangat penting sekali, ini haknya, masyarakat memiliki kewajiban juga untuk mematuhi berbagai peraturan dan mekanismenya," kata Ali Mukhni.
Sebelumnya Kabag Humas Hendra Aswara dalam laporanya mengatakan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini dihadiri 200 peserta dari staf ahlli sampai ke tingkat nagari dan sekolahan
"Peserta pelaksanaan sosialisasi diikuti oleh 200 peserta terdiri dari staf ahli, asisten, badan kantor, anggota PPID Utama PPID Pembantu tingkat nagari, tingkat sekolah sma, tingkat SMP," ungkapnya. (buya/rel)
"Pemerintah yang mengunakan anggaran negara harus transparan bagaimana perencanaan kegiatan, pelaksanaan dan hasil yang dicapai. Informasi ini penting, baik bagi masyarakat maupun bagi media. Kita tidak ingin ada yang ditutup-tutupi," tegas Syamsul Rizal ketika menjadi pembicara pada kegiatan sosialisasi Undang-Undang nomor 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), Senin (18/4), bertempat di Hall IKK Parit Malintang yang dilaksanakan oleh Bagian Humas selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama Padangpariaman.
Acara yang dibuka oleh Bupati Ali Mukhni tersebut diikuti oleh seluruh perwakilan SKPD, Walinagari dan ASN di lingkungan Pemkab Padangpariaman. Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni dalam sambutanya mengatakan bahwa bagaimana masyarakat bisa mengetahui informasi yang diberikan kan sesuai dengan UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi.
"Kita selalu komitmen tentang keterbukaan informasi, jangan sampai masyarakat bertanya bahwa mereka membutuhkan informasi tapi berikanlah sebelum dia bertanya," ungkapnya.
Sosialisasi ini sangat penting dilaksanakan karena keterbukaan informasi publik bukan saja merupakan bagian dari hak asasi manusia secara universal, namun juga merupakan hak konstitusional setiap warga negara.
"Mohon berikanlah informasi yang benar, yang penting sekali pada tingkat nagari yang mana anggaran setiap nagari mencapai 1,16 milyar pernagari, untuk itu keterbukaan informasi ini sangat penting sekali, ini haknya, masyarakat memiliki kewajiban juga untuk mematuhi berbagai peraturan dan mekanismenya," kata Ali Mukhni.
Sebelumnya Kabag Humas Hendra Aswara dalam laporanya mengatakan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini dihadiri 200 peserta dari staf ahlli sampai ke tingkat nagari dan sekolahan
"Peserta pelaksanaan sosialisasi diikuti oleh 200 peserta terdiri dari staf ahli, asisten, badan kantor, anggota PPID Utama PPID Pembantu tingkat nagari, tingkat sekolah sma, tingkat SMP," ungkapnya. (buya/rel)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »