Pemko Padang Rencanakan Pengelolaan Hibah Bansos Berbasis IT

Pemko Padang Rencanakan Pengelolaan Hibah Bansos Berbasis IT
Hj Corri Saidan. 
BENTENGSUMBAR.COM - Pengelolaan bantuan hibah dan bantuan sosial (hibah bansos) kerap menjadi momok bagi pemerintah daerah yang berujung kepada tindak pidana korupsi, karena pengelolaanya sering tak transparan dan rentan penyimpangan. Untuk mengatasi itu, Pemerintah Kota Padang merencanakan pengelolaan bantuan hibah dan bantuan sosial (bansos) berbasis information technology atau teknologi informasi (IT).

"Mulai dari proses perencanaan sampai pada proses penganggaran, khusus hibah dan bansos ini dengan mengacu kepada aturan-aturan yang ada, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 32 tahun 2011, Permendagri No. 29 tahun 2012, dan kemudian yang terakhir Permendagri No. 14 tahun 2016, kita coba nanti membuat konsep pengelolaannya berbasis IT," ungkap Hj Corri Saidan, Asisten III Administrasi Setdako Padang ketika dihubungi media ini, Rabu, 29 Juni 2016.

Ia mengatakan, tujuannya adalah untuk melakukan pengelolaan hibah dan bansos secara transparan dan akuntable. Perangkat untuk itu sudah mulai disiapkan, mulai dari sarana prasarananya sampai kepada Sumber Daya Manusia (SDM).

"Perangkatnya tentu kita siapkan. Mulai dari SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) pengelola. Kapan perlu perlu kita minta dukungan kecamatan dan kelurahan, karena memang lokasinya berada di kecamatan dan kelurahan," tegasnya. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »