![]() |
Munas V Apeksi di Jambi. |
Tak terkecuali Walikota Padang, H. Mahyeldi Dt Marajo. Walikota yang juga ustad ini turut menolak hal yang sama. Walikota Padang menentang adanya pengambilalihan kewenangan SMAN oleh Provinsi dari Kota.
Mahyeldi minta Undang-undang No 23 tahun 2014 tentang pengambilalihan kewenangan SMAN ke Provinsi harus ditolak.
"Penyerahan SMAN yang tidak sesuai dengan kebutuhan saat ini," tukuknya saat diwawancarai di Ratu Convention Hall, Jambi, Selasa (27/7).
Penolakan ini bisa saja terjadi. Pasalnya Mahkamah Konstitusi (MK) belum juga menyetujui permintaan pengalihan sekolah ini oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI.
"Kita tolak pengalihan SMA/SMK ke provinsi. Pengelolaan sekolah itu urusan ditel, tapi kok malah diurusi oleh pemerintah provinsi," kata Walikota Makasar, Moh Ramdhan.
Ia mengatakan perubahan Undang-undang No 23 tahun 2014 tentang wewenang ini dianggapnya tidak konsisten dan tanpa perhitungan yang matang. (Charlie)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »