![]() |
Dian Sastrowardoyo. |
BENTENGSUMBAR.COM - Tanggal 28 Oktober merupakan hari yang bersejarah bagi bangsa Indonesia. Betapa tidak, pada hari itu, Sumpah Pemuda yang menjadi tonggak perjuangan pemuda untuk mempersatukan keragaman etnis, suku, dan agama di negeri ini dicetuskan oleh para pemuda.
Sebagai pemuda Indonesia, tentunya kita harus berbangga dan bersyukur atas keberanekaragaman yang tersebar dari Sabang sampai Merauke, dari Minangas hingga Pulau Rote. Atas dasar itu, sebagai pemuda, hendaknya kita dapat mengingat kembali semangat para pemuda tempo dulu.
Berikut ini isi sumpah pemuda yang dibacakan di Jakarta pada 28 Oktober 1928:
Sumpah Pemuda
Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Pada momen Sumpah Pemuda ini pulalah artis cantik Dian Sastrowardoyo menundang netizen menandatangani petisi di situs change.org. Petisi itu bertujuan mendesak pengambil keputusan, yaitu Komisi VIII DPR RI, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Presiden Jokowi dan Ketua serta Para Wakil Ketua DPR RI segera mensahkan Sahkan UU Penghapusan kekerasan Seksual.
Berikut ajakan Dian Sastrowardoyo untuk menandatangani petisi tersebut:
Tak terasa telah 6 bulan sejak kita pertama kali mendengar kisah Y - gadis 14 tahun yang tewas secara menyedihkan setelah diperkosa bergilir oleh 14 orang. Sejak itu, kasus-kasus lain muncul. Satu demi satu korban melaporkan kasusnya dan mulai bicara.
Sejak itu pula, DPR setuju memasukkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual dalam daftar prioritas untuk disahkan.
Itu enam bulan lalu!
Kita berharap undang-undang tersebut tidak perlu menunggu lebih lama lagi. Ini sangat penting karena memuat terobosan perlindungan, penanganan dan pemulihan korban kekerasan seksual. Aturan yang belum ada selama ini.
Lewat petisi yang diinisiasi Lentera Indonesia, sudah ada 76 ribu orang yang mendukung agar DPR segera membahas dan mengesahkan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual.
Namun, jumlah ini belum cukup. Kita perlu suara lebih banyak lagi.
Besok, Jumat, 28 Oktober, DPR akan bersidang. Ini saatnya kita bersuara lebih keras lagi.
Saya ingin ajak Zamri bergabung bersama saya untuk dukung dan sebar petisi ini. Satu suaramu sangat berarti untuk mengakhiri kekerasan seksual di Indonesia.
Jangan diam, ayo kita #MulaiBicara
Dian Sastrowardoyo
@therealDiSastr
(ml)
Sebagai pemuda Indonesia, tentunya kita harus berbangga dan bersyukur atas keberanekaragaman yang tersebar dari Sabang sampai Merauke, dari Minangas hingga Pulau Rote. Atas dasar itu, sebagai pemuda, hendaknya kita dapat mengingat kembali semangat para pemuda tempo dulu.
Berikut ini isi sumpah pemuda yang dibacakan di Jakarta pada 28 Oktober 1928:
Sumpah Pemuda
Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Pada momen Sumpah Pemuda ini pulalah artis cantik Dian Sastrowardoyo menundang netizen menandatangani petisi di situs change.org. Petisi itu bertujuan mendesak pengambil keputusan, yaitu Komisi VIII DPR RI, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Presiden Jokowi dan Ketua serta Para Wakil Ketua DPR RI segera mensahkan Sahkan UU Penghapusan kekerasan Seksual.
Berikut ajakan Dian Sastrowardoyo untuk menandatangani petisi tersebut:
Tak terasa telah 6 bulan sejak kita pertama kali mendengar kisah Y - gadis 14 tahun yang tewas secara menyedihkan setelah diperkosa bergilir oleh 14 orang. Sejak itu, kasus-kasus lain muncul. Satu demi satu korban melaporkan kasusnya dan mulai bicara.
Sejak itu pula, DPR setuju memasukkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual dalam daftar prioritas untuk disahkan.
Itu enam bulan lalu!
Kita berharap undang-undang tersebut tidak perlu menunggu lebih lama lagi. Ini sangat penting karena memuat terobosan perlindungan, penanganan dan pemulihan korban kekerasan seksual. Aturan yang belum ada selama ini.
Lewat petisi yang diinisiasi Lentera Indonesia, sudah ada 76 ribu orang yang mendukung agar DPR segera membahas dan mengesahkan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual.
Namun, jumlah ini belum cukup. Kita perlu suara lebih banyak lagi.
Besok, Jumat, 28 Oktober, DPR akan bersidang. Ini saatnya kita bersuara lebih keras lagi.
Saya ingin ajak Zamri bergabung bersama saya untuk dukung dan sebar petisi ini. Satu suaramu sangat berarti untuk mengakhiri kekerasan seksual di Indonesia.
Jangan diam, ayo kita #MulaiBicara
Dian Sastrowardoyo
@therealDiSastr
(ml)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »