Senin, Rizieq Diperiksa Polisi Soal Ceramah 'Palu Arit', Ini Keterangan Saksi Ahli BI Terkait Logo Rupiah

Senin, Rizieq Diperiksa Polisi Soal Ceramah 'Palu Arit', Ini Keterangan Saksi Ahli BI Terkait Logo Rupiah
BENTENGSUMBAR.COM -  Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq akan diperiksa polisi pada Senin, 23 Januari pekan depan. Rizieq diperiksa terkait laporan atas pernyataannya soal uang baru berlogo palu-arit.

"Akan dilakukan (hari) Senin pemeriksaan. Berkaitan dengan uang yang disampaikan oleh Saudara Rizieq, ada palu-aritnya. Kita panggil Senin, yang bersangkutan kita mintai keterangan," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menjawab pertanyaan wartawan saat berada di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 17 Januari 2017.

Iriawan mengaku tidak mengkhawatirkan dengan adanya massa pendukung yang datang saat pemeriksaan dilakukan di Mapolda Metro Jaya. Dia berharap Rizieq memenuhi panggilan polisi.

"Mudah-mudahan ya sekali dipanggil langsung datang sehingga bisa menjelaskan apa yang dikatakan Saudara Rizieq kepada publik. Bisa mempertanggungjawabkan apa yang dikatakan," sambungnya.

Dalam penyelidikan pelaporan terhadap Habib Rizieq, tim Polda Metro Jaya sudah meminta keterangan kepada sejumlah saksi, termasuk ahli. Ahli dari Bank Indonesia juga dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus.

Deputi Direktur Komunikasi BI Andi Wiana kepada wartawan setelah memberikan keterangan di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 17 Januari 2017, mengatakan logo hologram BI pada mata uang baru bukan bergambar palu-arit.

Tampilan hologram tersebut merupakan satu unsur pengaman dalam mata uang rupiah agar tidak mudah dipalsukan.

"Justru itu kita jelaskan bahwa hal itu tidak benar (berlogo palu-arit). Bahwa itu adalah salah satu unsur pengaman yang kita tanamkan memang di dalam uang itu," tegas Andi.

Terkait dengan pernyataan mengenai 'palu-arit', Rizieq mengatakan hal itu merupakan hal yang nyata dan serius untuk disikapi. Karena palu-arit, sebagaimana disampaikan Rizieq, adalah lambang komunis.

Saksi Ahli dari BI Sudah Diperiksa

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, telah memeriksa saksi ahli dari Bank Indonesia terkait laporan kasus lambang palu arit di mata uang rupiah dengan terlapor petinggi Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab. Saksi ahli menyampaikan keterangan seputar teknis fitur-fitur pengamanan di uang rupiah.

Deputi Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Andi Wiyana mengatakan diberi sekitar 23 pertanyaan oleh penyidik pada saat pemeriksaan.

"Terkait hal teknis tentang fitur-fitur pengamanan di uang rupiah kita yang baru," ujar Andi, Selasa, 17 Januari 2017.

Dikatakannya, tidak benar logo BI yang berwujud tidak sempurna atau rectoverso  pada uang rupiah adalah bergambar palu arit. Itu merupakan satu unsur pengaman dalam rupiah agar tidak mudah dipalsukan.

"Jadi kita ditanyakan bagaimana fitur-fitur pengamanannya seperti apa, mengapa ada di situ dan lain sebagainya. Kami menjelaskan bahwa itu tidak benar (gambar palu arit). Bahwa itu adalah unsur pengamanan dalam uang," ungkapnya.

Diterapkan Sejak Tahun 2000

Andi mengungkapkan, sistem pengamanan uang sudah diterapkan sejak tahun 2000 dan tidak ada masalah, serta telah disosialisasikan.

"Tidak ada yang berubah. Potongannya berubah karena kita sesuaikan, tidak selalu sama. Karena itu kan kita lakukan agar semakin susah ditiru dan dipalsukan. Dan itu unsur pengamanan yang paling susah ditiru," katanya.

Menurutnya, beberapa negara juga menerapkan pengamanan uang menggunakan teknis yang sama yakni dengan cara menanamkan pengaman khusus.

"Jadi itu diperlukan agar masyarakat tenang dan yakin kalau uang yang dipegang asli," tandasnya. 

Tolak Ajak Dialog Rizieq

Ketua Umum Solidaritas Merah Putih Sylver Matutina menolak ajakan Pentolan Front Pembela Islam Rizieq Shihab untuk melakukan dialog nasional. Menurut Sylver, dialog tersebut tidak ada gunanya.

"Percuma kalau dialog damai tapi orangnya (Rizieq) berubah-ubah dan terus seperti ini. Tidak ada gunanya dialog sama dia," kata Sylver, Rabu, 18 Januari 2017.

Rizieq sebelumnya di Kompleks Parlemen mengajak para pihak yang melaporkan dirinya ke polisi untuk melakukan dialog nasional. Menurut Rizieq, dialog diadakan agar tidak terjadi adu domba.

Selain menolak ajakan untuk berdialog, Sylver mengatakan, Solidaritas Merah Putih pun tidak akan mencabut laporannya ke polisi terhadap Rizieq.

"Tidak ada kata damai buat Rizieq. Kami akan teruskan sampai ke pengadilan," kata Sylver.

Solidaritas Merah Putih melaporkan Rizieq Shihab ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/1) atas dugaan penyebaran ujaran kebencian yang menyinggung suku, agama ras, antarkelompok (SARA). Laporan itu diterima dalam LP/125/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus. 

Dalam laporan itu, Rizieq dijerat Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 A ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Solidaritas Merah Putih melaporkan ceramah Rizieq yang menyinggung soal mata uang berlogo 'palu-arit' dan juga mempertanyakan Presiden Joko Widodo sebagai seorang komunis.

Dalam video berdurasi 13 menit yang diunggah oleh akun resmi FPI TV ke media sosial, Rizieq seolah meyakinkan masyarakat yang hadir di tengah ceramahnya, bahwa logo di mata uang rupiah yang baru betul-betul berlambang palu arit.

"Bagian yang bukan palu arit disamarkan kami tanya saudara, sejak kapan uang negara pakai palu arit, ini bukan fitnah, ini fakta, fakta." Itulah kata-kata yang diucapkan oleh Rizieq.

Selain itu, dalam video tersebut juga Rizieq berkata, "Presiden bertanggung jawab, kan yang ngomongin Presiden ada duit baru, yang meresmikan presiden ada duit baru, saudara. Apa dia lupa? Dia enggak lihat, kalau di sana lagi-lagi palu arit lagi, atau memang presidennya yang PKI?"

Serentak yang mendengarkan ceramah Rizieq pun bersorak "Betul".

Sylver melanjutkan, dalam pekan ini, polisi akan memanggil pelapor dan saksi untuk dibuat berita acara pemeriksaan.

"Kami akan di BAP minggu ini. Kami juga akan menyerahkan data tambahan," katanya.

Hingga saat ini, terdapat enam laporan dugaan pidana yang dilakukan Rizieq, lima laporan ditangani Polda Metro Jaya, dan satu laporan oleh Polda Jawa Barat.

Enam laporan tersebut dibagi dalam tiga kasus, yaitu omongan Rizieq soal 'palu-arit', "Kalau Tuhan beranak, terus bidannya siapa?" dan Pancasila. 

Para pelapor adalah Solidaritas Merah Putih, Jaringan Muda Anti Fitnah (JIMAF), Forum Mahasiswa Pemuda Lintas Agama, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Student Peace Institute, dan Ketua Umum Partai Nasional Indonesia Marhaenisme Sukmawati Soekarnoputri. (detik/beritasatu/cnnindonesia)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »