Adik Ipar Terkait Suap Pajak, Ini Kata Presiden Jokowi

Adik Ipar Terkait Suap Pajak, Ini Kata Presiden Jokowi
BENTENGSUMBAR.COM - Presiden Joko Widodo memberi respons soal kemunculan nama adik iparnya, Arif Budi Sulistyo, dalam surat dakwaan Ramapanicker Rajamohan Nair yang terjerat perkara suap pegawai pajak. Presiden Joko Widodo mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut keterlibatan adik iparnya dalam perkara itu.

"Ya diproses hukum saja," ujar Presiden Joko Widodo saat ditanyai Tempo di Istana Kepresidenan, Kamis, 16 Februari 2017.

Dalam dakwaan Ramapanicker, nama adik ipar Presiden Joko Widodo disebut dalam upaya Ramapanicker menyelesaikan masalah-masalah pajak perusahaannya yang bernama PT EK Prima Ekspor Indonesia. Ramapanicker meminta Arif membantunya menyelesaikan perkara tersebut ke Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Arif tercatat mengiyakan permintaan Ramapanicker tersebut. Ia kemudian meminta tolong Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil Ditjen Pajak Handang Sukarno untuk mengurus perkara Ramapanicker yang belakangan disuap Rp 1,9 miliar. Arif juga tercatat di dakwaan bertemu dengan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi meski tak disebutkan untuk apa.

Presiden Joko Widodo melanjutkan, apa pun proses hukum yang akan dilakukan KPK terhadap Arif, ia akan menghormatinya. Dan, ia yakin KPK akan bekerja profesional dalam mengusut dugaan keterlibatan Arif.

"KPK bekerja profesional dalam memproses semua kasus," ujar Presiden Joko Widodo mengakhiri. (tempo)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »