KH Ahmad Ishomuddin Dibully dan Dinista Habis-habisan Gara-gara Jadi Saksi Ahli Pada Sidang Ahok

KH Ahmad Ishomuddin Dibully dan Dinista Habis-habisan Gara-gara Jadi Saksi Ahli Pada Sidang Ahok
BENTENGSUMBAR.COM - Satu lagi Ulama NU sedang dibully dan dinista habis-habisan oleh kelompok sumbu pendek yang mengaku pembela islam dan pembela Ulama karena menjadi saksi ahli dalam sidang tertuduh penista agama.

Yai Ishom / Gus Ishom, panggilan akrab dari Kiai Ahmad Ishomuddin adalah seorang ahli agama dosen S2 IAIN yang juga Rois Syuriah PBNU

Meskipun begitu, Yai Ishom dihadirkan ke persidangan tidak mewakili PBNU dan IAIN, melainkan sebagai kapasitas ahli agama independen

Yai Ishom memberikan tafsir mumpuni Al-Maidah 51, bahwasanya ayat turun pada masa perang, dan memiliki arti "jangan bersekutu dengan musuh pada masa perang"

Al-Quran Turki pun mengartikan ayat tersebut dengan "Sekutu/Teman", bukan Pemimpin seperti tafsir yang sering kita dengar disini.

Yai Ishom juga menegaskan bahwa berdasarkan tafsir yang benar, maka Al-Maidah 51 tidak seharusnya digunakan untuk Pilkada, karena tafsirnya memang bukan urusan Pilkada.

Dan karena berani mengatakan yang benar, Yai Ishom kini dikecam.. PBNU pun terkena imbas merasakan tekanan dari kecaman tersebut sampai memperingatkan Yai Ishom akan hal ini.

"Yang berhak menentukan Seorang menistakan Agama atau Tidak adalah Ketok Palu Hakim.. mari kita hormati proses hukum", pesan dari Yai Ishom yang sebenarnya cukup objektif.

Tentang Ayat al-Quran Expired

Beredar kabar Kiai Ahmad Ishomuddin sebelum menjadi saksi ahli "dibreefing" dulu oleh tim pengacara Ahok. Juga tentang statemen atau gambar buku bertuliskan ayat-ayat al-Quran "expired" yang dialamatkan ke kiai muda NU tersebut.

Dijawab oleh beliau bahwa kedua judul/tulisan itu ditulis oleh wartawan. Jadi kabar di atas tidaklah benar.

Selanjutnya dihembuskan pula kabar bahwa Gus Ishom, begitu beliau biasa disapa, dipecat dari kepengurusan Nahdlatul Ulama. Kabar ini pun tidak benar. Sebetulnya kabar ini, seperti juga kabar di atas, sengaja ramai dihembuskan oleh rival NU. Dan jikapun nantinya beliau benar-benar dipecat, jawab Gus Ishom "Siap" demi keadilan.

Adapun statemen/tulisan yang asli dari Kiai Ahmad Ishomuddin adalah sebagai berikut:

"Saya meneliti dengan cermat sejumlah banyak kitab tafsir al-Quran khusus terkait QS. al-Maidah ayat 51 dari yang paling klasik hingga yang terkini. Kata awliya' yang disebut dua kali nyata merupakan kata yang musytarak. Yakni memiliki beragam makna, sehingga mufasir bebas memilih yang akibatnya multitafsir, bukan monotafsir (hanya berarti pemimpin).

Konteks ayat tersebut berbicara mengenai larangan terhadap orang-orang beriman, termasuk orang munafik yang pura-pura beriman, pada masa Nabi Muhammad Saw. agar tidak berteman dekat, tidak menjadi sekutu, tidak saling membantu dan menolong, terhadap orang Yahudi dan Nasrani, dimana sebagian Yahudi menjadi penolong yang bekerjasama terhadap orang Yahudi lainnya, demikian juga sebagian orang Nasrani menolong sebagian Nasrani lainnya dalam memusuhi Nabi Muhammad Saw., ajaran Islam yang beliau bawa, dan para sahabat yang mengikutinya.

Jadi, 'illat (motif hukum, causa legis, alasan) pelarangannya adalah ghayat al-'adawah wa al-khiyanah (karena ada permusuhan yang sangat dan dikhawatirkan terjadi pengkhianatan) oleh orang beriman yang munafik dalam suasana perang/tidak damai pada masa itu. Jadi, ayat tersebut konteks aslinya tidak ada kaitannya secara langsung dengan pemilihan gubernur.

Diantara kitab-kitab tafsir al-Quran yang sempat saya teliti dengan cermat adalah:

1. Tafsir ath-Thabari Juz 8
2. Tafsir al-Qur'an al-Adzim (Ibn Katsir) Jilid 3
3. Tafsir al-Ma'mun Juz 2
4. Tafsir Hadaiq ar-Ruh wa ar-Raihan fi Rawabi 'Ulum al-Qur'an Jilid 7
5. Tafsir al-Baghawi Ma'alim at-Tanzil Jilid 3
6. Hasyiyah al-Qunawi 'ala Tafsir al-Imam al-Baidhawi Juz 7
7. Hasyiyah Muhyiddin Syaikh Zadah 'ala Tafsir al-Baidhawi Juz 3
8. Al-Kasysyaf 'an Ghawamidh at-Tanzil Juz 2
9. Al-Jami' li Ahkam al-Qur'an (al-Qurthubi) Juz 8
10. Tafsir al-Fahr ar-Razi Juz 12
11. Fath al-Qadir al-Jami' Baina Fannai ar-Riwayat wa ad-Dirayat min 'Ilm at-Tafsir (asy-Syaukani) Juz 2
12. At-Ta'wilat an-Najmiyyah fi at-Tafsir al-Isyariy ash-Shufiy
13. Ad-Dur al-Mantsur fi at-Tafsir bi al-Ma'tsur (as-Suyuthi) Juz 5
14. Tafsir al-Mulla 'Ali al-Qariy Jilid 1
15. Tafsir Ruh al-Ma'ani Jilid 2
16. Al-Kasysyaf wa al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an (Tafsir ats-Tsa'labi) Juz 2.

Silakan membacanya dengan teliti, semoga yang saya tulis ini bermanfaat untuk menambah ilmu dan pemahaman yang benar terkait tafsir QS. al-Maidah ayat 51 yang di Indonesia sangat terkenal itu. Segalanya akan baik jika berdasarkan ilmu, bukan atas dasar dorongan hawa nafsu. Semoga Allah menjaga kita dari ketergelinciran dan kemaksiatan kepadaNya. Terimakasih."

(Malin/muslimoderat)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »