BENTENGSUMBAR.COM - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, Tan Malaka adalah tokoh penting dalam pendirian Republik Indonesia. Tan Malaka ditetapkan sebagai pahlawan nasional, berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 53, yang ditandatangani Presiden Soekarno 28 Maret 1963.
"Tan Malaka adalah seorang nasionalis muslim. Ia pemikir awal sebelum kemerdekaan Indonesia yang memiliki konsep tentang negara republik," ujarnya ketika menghadiri pemakaman Pahlawan nasional Ibrahim Tan Malaka di tanah kelahirannya, Nagari Pandam Gadang, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Sabtu, 15 April 2017.
Dengan "dimakamkannya" Tan Malaka di kampung halamannya, berarti makam Bapak Republik itu ada dua, yakni di Selopanggung, Kabupaten Kediri dan Nagari Padam Gadang, Kabupaten Limapuluh Kota. Rangkaian pemulangan jasad Tan Malaka dari Desa Selopanggung, Kabupaten Kediri diawali sejak Selasa, 21 Februari 2017. Upacara adat penjemputan diikuti keluarga Tan Malaka dan tokoh adat.
Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan mengatakan saat itu dilakukan pengambilan segumpal tanah pekuburan untuk dibawa ke Nagari Pandam Gadang. Sebab, menurut syariat Islam, tidak boleh melakukan penggalian terhadap mayat, makam, kuburan dan jasad lebih dua kali.
Yang dibolehkan hanya membawa unsur dari manusia itu sendiri, yakni air, angin dan tanah. Meskipun yang dibawa hanya unsur tanah, kata dia, prosesinya tetap seperti memakamkan jenazah pada umumnya.
Pemakaman dilakukan pada Rabu, 1 Maret 2017. Tan dimakamkan secara syariat Islam dan adat di depan rumah gadang Tan Malaka di Nagari Pandam Gadang.
"Secara syariat Islam dan adat Minangkabau jasad telah sah terbawa. Yang kami lakukan dengan membawa tanah itu, dilakukan pula oleh bangsa lain atau terhadap pahlawan lainnya," ujarnya.
Enam hari kemudian dilakukan pemindahan makam ibunya, Rangkayo Sinahdan. Pada 14 Maret 2017 makam ayahnya H.M Rasa juga dipindahkan. Sehingga makam Tan Malaka bersanding dengan kedua orang tuanya.
Dengan "dimakamkannya" Tan Malaka di kampung halamannya, berarti makam Bapak Republik itu ada dua, yakni di Selopanggung, Kabupaten Kediri dan Nagari Padam Gadang, Kabupaten Limapuluh Kota. Namun, Ferizal mengklaim bahwa makam Tan Malaka hanya yang terletak di Padam Gadang. "Yang di Kediri itu petilasan," ujarnya.
Haul penutup dan syukuran ini diikuti oleh ribuan orang. Turut hadir Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan rombongan Raja Undang Naning Malaka Malaysia beserta raja adat dari Negeri Sembilan Malaysia.
Selain itu juga digelar peresmian patung Tan Malaka dan juga peluncuran Tan Malaka House and Library sebagai museum, taman bacaan, dan pusat kajian ekonomi kerakyatan. (og/tpc)
"Tan Malaka adalah seorang nasionalis muslim. Ia pemikir awal sebelum kemerdekaan Indonesia yang memiliki konsep tentang negara republik," ujarnya ketika menghadiri pemakaman Pahlawan nasional Ibrahim Tan Malaka di tanah kelahirannya, Nagari Pandam Gadang, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Sabtu, 15 April 2017.
Dengan "dimakamkannya" Tan Malaka di kampung halamannya, berarti makam Bapak Republik itu ada dua, yakni di Selopanggung, Kabupaten Kediri dan Nagari Padam Gadang, Kabupaten Limapuluh Kota. Rangkaian pemulangan jasad Tan Malaka dari Desa Selopanggung, Kabupaten Kediri diawali sejak Selasa, 21 Februari 2017. Upacara adat penjemputan diikuti keluarga Tan Malaka dan tokoh adat.
Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan mengatakan saat itu dilakukan pengambilan segumpal tanah pekuburan untuk dibawa ke Nagari Pandam Gadang. Sebab, menurut syariat Islam, tidak boleh melakukan penggalian terhadap mayat, makam, kuburan dan jasad lebih dua kali.
Yang dibolehkan hanya membawa unsur dari manusia itu sendiri, yakni air, angin dan tanah. Meskipun yang dibawa hanya unsur tanah, kata dia, prosesinya tetap seperti memakamkan jenazah pada umumnya.
Pemakaman dilakukan pada Rabu, 1 Maret 2017. Tan dimakamkan secara syariat Islam dan adat di depan rumah gadang Tan Malaka di Nagari Pandam Gadang.
"Secara syariat Islam dan adat Minangkabau jasad telah sah terbawa. Yang kami lakukan dengan membawa tanah itu, dilakukan pula oleh bangsa lain atau terhadap pahlawan lainnya," ujarnya.
Enam hari kemudian dilakukan pemindahan makam ibunya, Rangkayo Sinahdan. Pada 14 Maret 2017 makam ayahnya H.M Rasa juga dipindahkan. Sehingga makam Tan Malaka bersanding dengan kedua orang tuanya.
Dengan "dimakamkannya" Tan Malaka di kampung halamannya, berarti makam Bapak Republik itu ada dua, yakni di Selopanggung, Kabupaten Kediri dan Nagari Padam Gadang, Kabupaten Limapuluh Kota. Namun, Ferizal mengklaim bahwa makam Tan Malaka hanya yang terletak di Padam Gadang. "Yang di Kediri itu petilasan," ujarnya.
Haul penutup dan syukuran ini diikuti oleh ribuan orang. Turut hadir Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan rombongan Raja Undang Naning Malaka Malaysia beserta raja adat dari Negeri Sembilan Malaysia.
Selain itu juga digelar peresmian patung Tan Malaka dan juga peluncuran Tan Malaka House and Library sebagai museum, taman bacaan, dan pusat kajian ekonomi kerakyatan. (og/tpc)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »