Soal DP Rumah Nol Rupiah Anies - Sandi, Ini Kata Sis Apik Wijayanto

Soal DP Rumah Nol Rupiah Anies - Sandi, Ini Kata Sis Apik Wijayanto
BENTENGSUMBAR.COM - Calon kuat pemenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno terus ditagih netizen atas janji kampanyenya memberikan fasilitas uang muka pembelian rumah (DP) nol rupiah.

Namun, duo pilitikus yang diusung Partai Gerindra tidak bisa mewujudkan janjinya itu sendiri tanpa restu Bank Indonesia (BI).

Direktur Konsumer PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Sis Apik Wijayanto menyatakan, mustahil bagi perbankan manapun untuk berani memberikan fasilitas tersebut khusus untuk warga DKI Jakarta.

Pasalnya, perbankan harus mematuhi peraturan Bank Indonesia (BI) terkait batas maksimal Loan to Value (LTV). Dalam aturan yang berlaku saat ini, harga rumah yang maksimal bisa ditanggung oleh kredit bank adalah sebesar 85 persen dari total harga rumah. Sementara 15 persen sisanya harus dibayar nasabah yang mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dalam bentuk uang muka.

“Perbankan hanya mengacu pada aturan BI," jelas Sis Apik, baru-baru ini.

Ia mencontohkan, bahkan untuk menalangi pembelian rumah untuk masyarakat menengah ke bawah melalui program KPR Sejahtera (KPRS) yang diciptakan pemerintah, kebijakan pembiayaannya diserahkan ke masing-masing bank. Namun tetap saja ada batas plafon kredit yang bisa diberikan bank untuk setiap daerah.

Menurut Sis Apik, saat ini maksimal plafon kredit untuk program KPRS maksimal Rp130 juta.

Manajemen BRI menurutnya akan tetap mempertahankan prinsip kehati-hatian dalam mencairkan KPR ke masyarakat. Untuk itu, jika Anies dan Sandiaga pada akhirnya nanti sah terpilih sebagai DKI 1 dan DKI 2, BRI ingin berdiskusi langsung untuk mendapatkan penjelasan konsep DP rumah nol rupiah dari keduanya.

“Saya kurang tahu apakah ada tabungan dulu, yang jelas penyaluran KPRS dan KPR bank kan regulasinya mengacu pada aturan BI," tegasnya.

(buya/CNNIndonesia)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »