Alexis: Kami Taat Hukum, Narkoba Tidak Ada, Asusila Tidak Ada

Alexis: Kami Taat Hukum, Narkoba Tidak Ada, Asusila Tidak Ada
BENTENGSUMBAR. COM - Menyikapi beredarnya surat dari Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta yang menolak perpanjangan izin operasional Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis, pihak manajemen Alexis menyatakan menghargai surat yang telah dikeluarkan oleh Dinas PTSP tersebut.

Legal & Corporate Affair Alexis Group, Lina Novita mengatakan atas dasar hal tersebut manajemen melakukan penghentian operasional hotel dan griya pijat Alexis dikarenakan belum dapat diprosesnya perpanjangan izin.

"Langkah tersebut kami ambil untuk menunjukan bahwa pihak kami taat aturan," ujar Lina dalam keterangan pers kepada media di Hotel Alexis, Ancol, Jakarta Utara, Selasa, 31 Oktober 2017.

Lina yang juga juru bicara Hotel Alexis mengatakan, semua tempat usaha memiliki kelebihan maupun kekurangan, dan stigma yang terbentuk terkait nama Alexis diidentikan dengan tempat yang kurang baik.

"Karena itu pihak Alexis akan berbenah dan melakukan penataan manajemen agar dapat keluar dari stigma tersebut. Apabila ada kekurangan yang harus kami perhatikan maka kami terbuka menerima saran dan kritik untuk bisa menjadi lebih baik lagi," katanya.

Lina juga membantah kabar yang menyebutkan terdapat prostitusi di Hotel Alexis. “Kami taat hukum, narkoba tidak ada, asusila tidak ada. Jangan menghakimi kami secara sepihak,” imbuhnya.

(by/beritasatu)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »