Dukung Pernyataan Presiden, Moeldoko Sebut Masyarakat Tak Ingin Ada Kegaduhan

Dukung Pernyataan Presiden Jokowi, Moeldoko Sebut Masyarakat Tak Ingin Ada Kegaduhan
BENTENGSUMBAR.COM - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko mendukung pernyataan Presiden Jokowi yang menegaskan diri sebagai Panglima Tertinggi Angkatan Darat, Angkatan Udara, dan Angkatan Laut. Moeldoko mengatakan, masyarakat tidak ingin ada kegaduhan.

"Begini, intinya adalah masyarakat Indonesia perlu mendapatkan sebuah kodisi yang teduh, nyaman, aman. Tidak menginginkan kegaduhan dari waktu ke waktu. Untuk itu saya dalam konteks pernyataan itu saya tidak ingin memunculkan kegaduhan baru," kata Moeldoko, di kantor Para Syndicate, Jl Wijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Oktober 2017. 

Ia meminta TNI kembali fokus memikirkan kondisi persaingan dan ancaman dunia. Ia menambahkan prajurit jangan sampai lengah terhadap ancaman nyata yang ada dan justru memunculkan ancaman sendiri di dalam negeri. 

"Intinya adalah kondisi kompetitif dunia ini sangat luar biasa tadi saya sudah jelas. Maka yang jauh lebih penting ancaman di luar jangan sampai tidak kita kenali dengan baik dan tapi justru kita memunculkan ancaman baru yang justru kita ciptakan sendiri. Padahal ancaman luar yang harus kita sikat," kata Moeldoko.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi menegaskan bahwa dirinya adalah panglima tertinggi di TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. Dia berpesan untuk menjaga stabilitas politik, keamanan, dan tentunya jangan gaduh.

"Sebagai kepala pemerintahan, sebagai kepala negara, sebagai panglima tertinggi Angkatan Darat, Laut, dan Udara, saya ingin perintahkan kepada Bapak, Ibu, Saudara sekalian, fokus pada tugas masing-masing," kata Jokowi dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2017.

Rapat tersebut dihadiri pula oleh Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Selain itu para menteri Kabinet Kerja pun hadir.

"Terus bekerja sama, terus bersinergi, jaga stabilitas politik, jaga stabilitas ekonomi. Tingkatkan kinerja kita. Tingkatkan prestasi kita dalam mendukung semua program yang berkaitan dengan pembangunan negara kita," imbuhnya.

Sebetulnya Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sudah mengatur tentang Presiden RI yang juga merupakan Panglima Tertinggi AD, AL, dan AU. Hal itu diatur dalam Pasal 10 UUD 1945.

"Presiden memegang kekuasaan yang tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara," begitu yang tertulis dalam konstitusi.

(buya/detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »