BENTENGSUMBAR. COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menilai kebijakan mengizinkan kembali becak beroperasi di Jakarta sebagai kebijakan yang mundur. Bahkan mundur 200 tahun.
Dalam akun Twitternya, Jimly Asshiddiqie tidak langsung melayangkan sindiran itu ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang merapkan kebijakan itu untuk Jakarta.
"Ada ide untuk menghidupkan kembali becak sebagai kendaraan rakyat. Apa ini bukan kemunduran 2 abad? Kendaraan rakyat masa kini sudah roda 2 dengan mesin otomatis plus komunikasi online tanpa eksploitasi fisik berkeringat," kata Jimly, Selasa, 16 Januari 2018 siang.
Anies sudah mengungkapkan alasan mengizinkan becak beroperasi di Jakarta. Anies ingin menciptakan rasa keadilan untuk seluh masyarakat, khususnya warga miskin.
Meski diizinkan beroperasi lagi, becak tidak akan boleh berada di jalan raya apalagi di jalan protokol. Becak hanya menjadi angkutan lingkungan di perkampungan.
Warga di Jakarta Utara masih membutuhkan angkutan becak. Untuk itu pemerintah DKI, kata Anies akan mengatur kembali keberadaan becak di perkampungan.
Anies memastikan keberadaan becak tidak akan menambah kesemrawutan Ibu Kota. Ia juga akan mengeluarkan peraturan gubernur untuk becak dikampung.
Dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum keberadaan becak dilarang. Pemerintah sebelum Anies dan Sandiaga Salahuddin Uno bahkan gencar melakukan penertiban dan razia becak di Jakarta.
(by/suara.com)
Dalam akun Twitternya, Jimly Asshiddiqie tidak langsung melayangkan sindiran itu ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang merapkan kebijakan itu untuk Jakarta.
Ada ide utk mnghidupkan kembali beca sbg kendaraan rkyat. Apa ini bukan kemunduran 2 abad? Kendaraan rakyat masa kini sdh roda 2 dg mesin otomatis plus komunikasi online tanpa eksploitasi fisik berkeringat.— Jimly Asshiddiqie (@JimlyAs) January 16, 2018
"Ada ide untuk menghidupkan kembali becak sebagai kendaraan rakyat. Apa ini bukan kemunduran 2 abad? Kendaraan rakyat masa kini sudah roda 2 dengan mesin otomatis plus komunikasi online tanpa eksploitasi fisik berkeringat," kata Jimly, Selasa, 16 Januari 2018 siang.
Anies sudah mengungkapkan alasan mengizinkan becak beroperasi di Jakarta. Anies ingin menciptakan rasa keadilan untuk seluh masyarakat, khususnya warga miskin.
Meski diizinkan beroperasi lagi, becak tidak akan boleh berada di jalan raya apalagi di jalan protokol. Becak hanya menjadi angkutan lingkungan di perkampungan.
Warga di Jakarta Utara masih membutuhkan angkutan becak. Untuk itu pemerintah DKI, kata Anies akan mengatur kembali keberadaan becak di perkampungan.
Anies memastikan keberadaan becak tidak akan menambah kesemrawutan Ibu Kota. Ia juga akan mengeluarkan peraturan gubernur untuk becak dikampung.
Dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum keberadaan becak dilarang. Pemerintah sebelum Anies dan Sandiaga Salahuddin Uno bahkan gencar melakukan penertiban dan razia becak di Jakarta.
(by/suara.com)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »