BENTENGSUMBAR. COM - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membenarkan istri terduga teroris yang ditembak mati Tim Densus 88 Antiteror di Sidoarjo, Budi Satrio, sebagai ASN Kemenag. Hal ini diketahui setelah Itjen Kemenag menelusuri hal tersebut.
Lukman mengatakan hal ini jadi pembelajaran bagi institusinya. Dia juga mengatakan akan ada sanksi bagi ASN yang melanggar hukum seperti terlibat tindak pidana terorisme.
"Setiap ASN, apalagi Kemenag mengawali masa kerja dengan sumpah juga, harus tunduk pada UU ASN. Kalau memang betul yang bersangkutan kemudian terbukti melakukan tindakan terorisme, tentu yang bersangkutan akan mendapat sanksi sebagaimana ketentuan," ujar Lukman saat ditemui di kantornya, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa, 15 Mei 2018.
Dia mengatakan Kemenag akan lebih waspada saat merekrut ASN. Ke depan, Kemenag akan menekankan pada calon ASN untuk menyatakan kesetiaannya pada Pancasila dan berkomitmen tinggi kepada NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Lukman mengatakan sanksi untuk istri Budi Satrio akan diberikan setelah ada sanksi hukum yang dijatuhkan. Dia mengatakan saat ini Kemenag masih berkomunikasi dengan Polda Jatim.
"Kami terus melakukan komunikasi, koordinasi, dengan kepolisian Jatim. Pada saatnya nanti kita akan mendapat kepastian hukum karena sekarang sedang diproses. Bagaimanapun, kita menjunjung asas praduga tidak bersalah. Nanti putusan hukum jelas tentu akan dilihat bentuk kesalahannya dan sanksi menyesuaikan," ucapnya.
Istri Budi, Wikoyah, diketahui merupakan pegawai Kemenag Surabaya.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri Senin (14/5) kemarin menangkap lima terduga teroris di salah satu rumah di Perumahan Puri Maharani, Sukodono, Sidoarjo. Polisi menemukan sejumlah bom aktif yang disimpan di rumah tersebut.
Penyergapan dilakukan pascateror bom di gereja Surabaya; Rusunawa Wonocolo, Sidoarjo; dan bom Polrestabes Surabaya. Penyergapan terhadap Budi Satrio dilakukan di Perum Puri Maharani Blok A4, Sukodono, Senin, 15 Mei 2018.
Sempat terjadi kontak senjata dalam penyergapan itu. Budi Satrio tewas ditembak petugas karena berusaha melawan.
(Sumber: detik.com)
Lukman mengatakan hal ini jadi pembelajaran bagi institusinya. Dia juga mengatakan akan ada sanksi bagi ASN yang melanggar hukum seperti terlibat tindak pidana terorisme.
"Setiap ASN, apalagi Kemenag mengawali masa kerja dengan sumpah juga, harus tunduk pada UU ASN. Kalau memang betul yang bersangkutan kemudian terbukti melakukan tindakan terorisme, tentu yang bersangkutan akan mendapat sanksi sebagaimana ketentuan," ujar Lukman saat ditemui di kantornya, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa, 15 Mei 2018.
Dia mengatakan Kemenag akan lebih waspada saat merekrut ASN. Ke depan, Kemenag akan menekankan pada calon ASN untuk menyatakan kesetiaannya pada Pancasila dan berkomitmen tinggi kepada NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Lukman mengatakan sanksi untuk istri Budi Satrio akan diberikan setelah ada sanksi hukum yang dijatuhkan. Dia mengatakan saat ini Kemenag masih berkomunikasi dengan Polda Jatim.
"Kami terus melakukan komunikasi, koordinasi, dengan kepolisian Jatim. Pada saatnya nanti kita akan mendapat kepastian hukum karena sekarang sedang diproses. Bagaimanapun, kita menjunjung asas praduga tidak bersalah. Nanti putusan hukum jelas tentu akan dilihat bentuk kesalahannya dan sanksi menyesuaikan," ucapnya.
Istri Budi, Wikoyah, diketahui merupakan pegawai Kemenag Surabaya.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri Senin (14/5) kemarin menangkap lima terduga teroris di salah satu rumah di Perumahan Puri Maharani, Sukodono, Sidoarjo. Polisi menemukan sejumlah bom aktif yang disimpan di rumah tersebut.
Penyergapan dilakukan pascateror bom di gereja Surabaya; Rusunawa Wonocolo, Sidoarjo; dan bom Polrestabes Surabaya. Penyergapan terhadap Budi Satrio dilakukan di Perum Puri Maharani Blok A4, Sukodono, Senin, 15 Mei 2018.
Sempat terjadi kontak senjata dalam penyergapan itu. Budi Satrio tewas ditembak petugas karena berusaha melawan.
(Sumber: detik.com)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »