Kata KPK soal Tudingan Andi Arief tentang Duit Rp 500 M

Kata KPK soal Tudingan Andi Arief tentang Duit Rp 500 M
BENTENGSUMBAR. COM - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan tudingan Andi Arief soal duit Rp 500 miliar dari Sandiaga Uno ke PAN dan PKS bukan ranah KPK. Tudingan duit itu masuk ke ranah Bawaslu dan KPU.

"Kita nggak bisa masuk di situ. Itu bukan kompetensi KPK. Itu jelas kompetensi Bawaslu dan KPU," kata Saut di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 13 Agustus 2018.

Saut mengatakan tudingan Andi Arief soal duit dari Sandiaga ke parpol baru menjadi urusan KPK jika berasal dari dugaan tindak pidana korupsi. Dugaan itu juga tetap perlu pembuktian.

"Kita belum bisa masuk di sana karena memang kan ini konteksnya kan kontestasi pilpres. Tetapi, kalau nanti kita bisa membuktikan dia mengambil dari sesuatu tempat yang itu ada kaitannya sama jabatannya, baru bisa. Kalau dia berikan sejumlah itu, saya belum tahu. Apakah ada angka minimal yang diberikan berapa besar," ujarnya.

"Kita nggak masuk di situ, kita masuk di isu korupsinya," sambungnya.

Dia juga mengatakan tudingan pemberian itu tak bisa dimasukkan gratifikasi. Penyebabnya, tudingan uang Rp 500 miliar dari Sandiaga itu disebut diberikan ke partai politik, bukan penyelenggara negara.

"Apakah (tudingan pemberian itu termasuk) gratifikasi? Itu kita belum bisa, itu perlu didalami lagi. Kan ada syarat. Ketika seorang ingin berpartisipasi di pemilu, itu kan ada syaratnya. Kita nggak bisa masuk di situ. Kalau isunya ada penyelenggara negara, KPK hanya bisa mengatakan kalau itu ada kaitan dengan jabatannya, baru kita bisa masuk di situ. Kan ini bukan penyelenggara negara, dia kan (dituding) memberikannya ke partai," ucap Saut.

Saut juga mengingatkan soal rekomendasi KPK terkait partai politik, antara lain kaderisasi, pemberian dana operasional partai dari pemerintah, dan kode etik.

Sebelumnya, Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief menyebut Sandi memberikan mahar agar PKS dan PAN merestui pencawapresannya. Andi menolak meminta maaf terkait tudingannya itu. Andi menyebut Sandi sendiri telah mengakui soal Rp 500 miliar itu.

"Soal mahar, entah dalam bentuk penaklukan atau kampanye, sudah diakui Sandi Uno," ujar Andi Arief di Twitter-nya. 

Jawaban Beragam

Saat pertama kali ditanya, Sandi hanya mengelus dada tanpa memberikan jawaban tegas. Pernyataan itu disampaikan Sandi sekitar 12 jam sebelum deklarasi maju Pilpres 2019.

"(Mengelus dada) Thank you, thank you, thank you banget," kata Sandi singkat saat dimintai konfirmasi soal mahar di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (9/8).

Dinamika antar-politikus di lingkup internal koalisi (Gerindra, PAN, PKS, dan PD) terjadi setelah pernyataan Andi disampaikan. Didesak minta maaf oleh PAN, Andi menolak permintaan itu. 

Sandiaga mengatakan isu tersebut sudah lewat dan tidak menyatakan kicauan Andi memperkeruh suasana koalisi. Menurutnya, hal itu bagian dari dinamika.

"Ya kita sudah lewat sekarang dari prosesi itu, mari kita bangun satu komunikasi yang lebih baik ke depan dan apa yang jadi concern Pak Arief itu jadi concern nasional dan saya akan bicarakan dengan KPK bahwa ke depan harus ada kejelasan sumbernya, bagaimana membiayai kampanye nasional," ujar Sandiaga di kediaman Soetrisno Bachir, Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu, 11 Agustus 2018.

Kali ini, Sandiaga menjawab dengan jelas soal tudingan tersebut yang menurutnya tidak benar. Tetapi Sandiaga mengatakan dirinya bersedia memberikan uangnya untuk kampanye.

"Tidak benar mahar karena semuanya harus sesuai undang-undang. Sekarang itu kita kan harus pastikan tidak boleh ada lagi 'hengki pengki' dalam politik masyarakat," kata Sandiaga kepada wartawan di Pantai Ancol, Jakarta Utara, Minggu, 12 Agustus 2018.

"Saya bersedia untuk menyediakan sebagian dari biaya kampanye dan ada bantuan kepada tim pemenangan dan juga bantuan kepada partai pengusung itu yang menjadi komitmen kita," sambungnya.

(Sumber: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »