Koster - Giri Tak “Satu Jalur” dalam Pemberantasan Mafia Tiongkok

Koster - Giri Tak “Satu Jalur” dalam Pemberantasan Mafia Tiongkok
BENTENGSUMBAR. COM - Ada fakta menarik dalam upaya pemberantasan “Mafia Tiongkok.” Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta tak “satu jalur” dengan Gubernur Bali Wayan Koster dalam upaya penutupan usaha yang diduga menjadi jaringan mafia tersebut.

Selama kampanye Pilgub Bali, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta adalah Ketua Tim Pemenangan Koster – Cok Ace. Giri Prasta selalu mengupas dan mengulas, slogan “Satu Jalur”. Konsep ini akan membuat gampang dalam membangun Bali, karena di pemerintah pusat PDIP, di Kabupaten Badung sudah PDIP, sehingga di Provinsi yaitu Gubernurnya mesti PDIP. Sehingga semua program akan mudah terlaksana.

Kenyataanya, setelah PDIP berhasil memimpin Bali, Koster menjadi Gubernur, dalam proses penataan pariwisata Bali yang dibuat Koster, malah antara Koster dan Giri Prasta tak “Satur Jalur”.

Koster meminta agar toko – toko jaringan Tiongkok, ditutup pada Jumat, 9 November 2018. Namun oleh Satpol PP Bali dan Satpol PP Badung, tidak berani menutup satu pun. Jangankan yang berizin, yang tidak berizin saja tidak ditutup. Dikonfirmasikan ke Koster, memastikan sikapnya tetap tegas harus ditutup.

“Saya tegas, tetap saya perintah tutup semua. Harus ditutup, baik yang berizin dan tidak berizin,” tegas Koster.

“Kebetulan Bapak Bupati Badung (Giri Prasta0 ada di acara ini, saya akan bicarakan masalah ini. Agar Badung segera menutup usaha jaringan Tiongkok yang merusak citra Bali,” janji Koster dalam acara dalam Lokakarya Pola Pembangunan Semesta Berencana di Kantor DPD PDIP Bali, Sabtu lalu, 10 November 2018.

Sekitar pukul 13.00, semua peserta rehat makan. Koster, Giri Prasta, Diah Rieke Pitaloka (dari DPP PDIP), dan jajaran lain masuk ke satu ruangan untuk makan siang. Sekitar pukul 15.00, Giri Prasta keluar ruangan untuk ke toilet. Ketika diwawancara, Giri Prata menunjukan perbedaan sikap.

“Saya pastikan yang tidak berizin pasti saya tutup. Saya pastikan ditutup, yang berizin kami masih lakukan kajian,” jelas Giri Prasta.

Dia mengatakan, untuk yang berizin tidak bisa langsung ditutup. Karena sudah ada legalitas. Namun ketika ditanyakan bahwa, ada fakta – fakta pelanggaran, seperti pemaksaan, terkait barang – barang palsu, penipuan dan penggunaan simbol Negara menjadi stempel, Giri Prasta mengatakan pelanggaran itu bisa menjadi dasar untuk mengkaji izin usaha tersebut.

“Namun harus ada tim yustisi, yang dipimpin oleh Satpol PP untuk mengkaji masalah ini. Tidak bisa langsung ditutup,” jawabnya.

Apa sudah diajak rembug sama Koster? “Tidak ada. Tadi hanya makan saja. Tidak ada instruksi terkait itu (masalah Tiongkok),” kilahnya.

Tak berselang lama, Koster jajaran DPP keluar ruangan. Kemudian Giri Prasta dan jajaran DPP termasuk elit PDIP di Bali, naik ke ruang pertemuan. Sedangkan Koster memberikan penjelasan. Kali ini Koster mengatakan, bahwa sudah bicara dengan Giri Prasta. Sudah ditegaskan bahwa yang berizin dan tidak berizin mesti ditutup, karena yang berizin praktiknya tidak sehat dan merusak citra pariwisata Bali. “Saya sudah sampaikan tadi dengan Pak Bupati, untuk menutup semuanya. Pak Bupati bilang siap,” kata Koster.

Koster menjelaskan, berani menutup yang berizin karena jelas - jelas ada fakta - fakta pelanggaran. Ada pemaksaan, penipuan, keaslian barang diragukan dan memicu citra negatif di Tiongkok yang memicu opini, Bali sebuah pulau penuh penipu. Karena mereka belanja di Bali, merasa tertipu, padahal beli di orang Tiongkok juga.

“Ini landasan untuk ditutup semua dulu, kemudian lakukan penataan secara mendasar terkait pariwisata Bali dan pola toko – toko seperti ini, dengan system kuat dan memasukan dominan hasil UMKM Bali,” sambung Koster.

Ketika disampaikan bahwa Giri Prasta saat diwawancara, tetap ngotot tidak mau menutup, Koster langsung bersuara tinggi. “Harus ditutup. Saya pastikan harus ditutup. Sudah jelas – jelas melakukan pelanggaran seperti itu, saya pastikan pasti ditutup,” tegasnya.

Ada harapan DPRD Bali, agar Gubernur memimpin langsung seperti Ahok Jakarta? Koster mengatakan, bahwa tetap mengedepankan dulu mekanisme, dengan menggandeng Kabupaten/Kota. Namun dirinya mempertimbangkan langkah itu, untuk nanti turun langsung menutup.

“Saya jalankan dulu dengan menggandeng Bupati/Walikota. Namun saya pertimbangkan nantinya untuk menutup langsung dengan Satpol PP Bali,” kata Koster.

Di tempat yang sama Ketua DPRD Badung Putu Parwata juga angkat bicara. Baginya langkah Gubernur Koster langkah maju dalam penanganan pariwisata Bali. “Bagi kami langkah ini langkah maju, langkah revolusioner untuk memperbaiki pariwisata Bali. Jika tidak tegas, keras dan tuntas akan jadi masalah terus. Saya mendungkung penuh langkah Pak Gubernur, untuk menutup semua jaringan toko Tiongkok itu,” tegas Parwata saat itu.

Tak hanya itu Parwata mengatakan, semua ditutup secepatnya. Kemudian buatkan tim khusus penataan pariwisata Bali, khusus untuk masalah toko - toko jaringan Tiongkok yang merusak citra pariwisata Bali, buatkan standard an syarat yang baku.

“Misalnya wajib memasukan hasil UMKM Bali 40 persen, kemudian tidak boleh memaksa, impor barang mesti jelas, pajak mesti jelas dan lainnya. Bukan ingin mematikan usaha, namun menata biar bagus. Kalau yang jelek dipelihara tambah jelas, kalau ditata dengan baik jadi bagus, bagus untuk Bali dan bagus bagi yang berusaha,” sambung Parwata.

Dengan kondisi ini, Parwata meminta agar segera Bupati Badung untuk menjalankan instruksi Gubernur. “Satpol PP Badung segera agar menutup jaringan toko Tiongkok itu,” tegasnya.

Terkait dengan beda pandangan Koster dan Giri Prasta, Parwata berharap segera rembug, rumuskan bersama, ada beda pendapat biasa karena pemahaman beda. Namun Parwata yakin, dengan pemahaman bersama nanti bisa tuntas dalam bekerja.

“Kami pastikan tidak ada masalah, rembug bersama bahas bersama dan segera tuntaskan masalah ini. Ini fungsi dari konsep Satu Jalur,” imbuhnya.

Seperti halnya berita sebelumnya, kasus ini mencuat yang menyatakan bahwa jaringan Toko – toko Tiongkok merusak citra pariwisata Bali. Atas masalah ini, langkah tegas sudah diputuskan DPRD Bali. DPRD Bali mengeluarkan rekomendasi.

Isinya sangat tegas dan sangat berani. Rekomendasi yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama itu memasang empat point sikap.  Rekomendasi itu dengan nomor 556/2843/DPRD, Yang pertama adalah, semua pihak wajib bertanggung jawab terhadap keberlangsungan pariwisata Bali. Kedua adalah Gubernur/Bupati/Wali Kota untuk secara sunguh-sungguh menertibkan baik usaha akomodasi, usaha perjalanan wisata dan Usaha Perdagangan yang diduga melakukan praktek usaha yang tidak sehat dan melanggar peraturan perundang-undangan. Point tiga menyatakan sangat tegas, untuk menutup usaha yang tidak memiliki izin maupun usaha yang sudah memiliki izin, yang melakukan usaha yang tidak sehat. Point empat adalah, agar Gubernur/Bupati dan Wali Kota mengintruksikan kepada OPD penegak hukum dan Tim Pengawas Orang Asing (TIMPORA) secara sungguh-sungguh melakukan penegakan hukum termasuk melanjutkan penyidikan sampai dengan peradilan.

Setelah mengeluarkan surat itu, instruksinya jelas untuk menutup. Namun pada Jumat, 9 November 2018, saat Satpol PP Pemprov Bali dan Satpol PP Badung turun, tak satu pun usaha yang disegel. 

(bli)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »