Berita 'Ahok Gantikan Ma'ruf?' Melanggar, Indopos Ikuti Putusan Dewan Pers

Berita 'Ahok Gantikan Ma'ruf?' Melanggar, Indopos Ikuti Putusan Dewan Pers
BENTENGSUMBAR. COM - Dewan Pers menyatakan Indopos telah melakukan pelanggaran dalam berita 'Ahok Gantikan Ma'ruf?'. Pemred Indopos, Juni Armanto, menyebut pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Pers terkait aduan yang dilayangkan Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin itu.

"Dari Dewan Pers tadi memediasi, jadi Indopos memberikan hak jawab dari pengadu, dari TKN melalui Pak Ade Irfan Pulungan, ya kita akan akses. Sekarang kita komunikasikan teknisnya aja," kata Juni di Gedung Dewan Pers, Jl Kebon Sirih No 32-34, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Februari 2019.

Juni menyebut Indopos menerima keputusan Dewan Pers yang menyatakan mereka melakukan kesalahan. Dia menegaskan akan memberi ruang bagi TKN untuk melakukan klarifikasi atau menyampaikan hak jawab.

"Ya Indopos ada kesalahan sih, ya kita terima karena dari awal kan kita juga sudah menyerahkan 100% keputusan Dewan Pers. Kalau toh ada klarifikasi atau hak jawab, kita akan tampung, seperti itu aja," ucap Juni.

Juni mengatakan pihaknya akan melakukan komunikasi dengan TKN terkait rekomendasi Dewan Pers. Salah satu rekomendasi Dewan Pers ialah infografis yang memuat tudingan Ma'ruf digantikan Ahok di tengah masa jabatan jika menang pilpres, untuk ditempelkan stiker hoax di infografis tersebut.

"Akan komunikasi dengan tim TKN untuk menerima rumusan-rumusan hasil klarifikasinya, termasuk infografisnya. Nanti infografisnya ada tulisan hoax karena kan kita awal pemberitaan dari caption doang, caption foto. Nah ini ada rekomendasi Dari Dewan Pers nanti dituliskan di tempat yang sama di halaman 2, terus ada grafisnya nanti ditulis hoax seperti itu. Kemudian itu paling lambat 7 hari selambat-lambatnya," sebut Juni.

"Menunggu komunikasi dari TKN dulu, soalnya kita menerima bahan dari TKN tentang hak jawabnya," sebut Juni soal waktu pemuatan hak jawab dari TKN terkait berita 'Ahok Gantikan Ma'ruf?'.

(Source: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »