Rapat Paripurna Istimewa DPRD Padang Bahas Pelantikan Mahyeldi-Hendri Septa

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Padang Bahas Pelantikan Mahyeldi-Hendri Septa
BENTENGSUMBAR. COM - Pemko Padang dan DPRD Padang menyepakati usulan terkait pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Mahyeldi-Emzalmi yang tak lama lagi akan menghabiskan masa jabatan kepemimpinan periode 2014-2019.

Hal itu diketahui setelah digelarnya Rapat Paripurna Istimewa di Gedung Bundar Sawahan, Senin, 25 Februari 2019. Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Elly Thrisyanti dengan diikuti 3 wakilnya, Sekretaris DPRD diwakili Kabag Risalah dan Persidangan Desmon Danus serta seluruh anggota DPRD. Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah serta unsur Forkopimda Padang dan seluruh pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang dan stakeholder terkait hadir dikesempatan itu.

Elly mengatakan, dalam Rapat Paripurna Istimewa Usulan Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang masa jabatan 2014-2019 tersebut juga dibarengi dengan membahas Usulan Pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang masa jabatan 2019-2024.

"Hal ini kita lakukan sesuai dengan Peraturan DPRD No.1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kota Padang. Sebagaimana dalam Pasal 146 Ayat (1) Huruf a menyatakan untuk mengambil keputusan mengenai usul pemberhentian wali kota dan wakil walikota, maka DPRD Padang telah menindaklanjuti hal tersebut sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku," jelas Elly di hadapan peserta sidang.

Sesuai prosedur dan mekanisme dimaksud ungkap Elly, DPRD Padang telah melaksanakan beberapa agenda sebelumnya. Seperti menggelar Rapat Pimpinan pada 22 Februari 2019 lalu serta Rapat Badan Musyawarah dengan salah satu agenda penjadwalan Rapat Paripurna Istimewa pada Senin 25 Februari ini.

"Rapat ini dilaksanakan juga berdasarkan Keputusan Mendagri, Surat Gubernur Sumbar, Surat Ketua DPRD Padang dan Keputusan KPU Padang tentang penetapan pasangan calon terpilih dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota Padang tahun 2018," terang dia sembari membacakan Surat Keputusan DPRD Padang tentang dua pembahasan tersebut.

"Maka itu, atas nama pimpinan dewan dan seluruh anggota DPRD Padang kami mengucapkan selamat atas ditetapkannya oleh KPU Padang kepada pasangan calon Wali Kota Padang dan Wakil Wali Kota Padang Mahyeldi-Hendri Septa yang terpilih dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota Padang tahun 2018 lalu."

"Untuk penetapan pelantikannya akan kita usulkan kepada Mendagri melalui Gubernur Sumbar, dengan harapan setelah dilantik nanti dapat melaksanakan tugas-tugas ke depan lebih baik dan maju untuk pembangunan Kota Padang ke depan. Insya Allah untuk pelantikannya kita usulkan dan rencanakan dilakukan antara bulan Mei atau Juni 2019 ini," tukuknya mengakhiri.

(David/Im)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »