Sandiaga: Lahan Prabowo di Aceh Digunakan Aktivis GAM

Sandiaga: Lahan Prabowo di Aceh Digunakan Aktivis GAM
BENTENGSUMBAR. COM - Cawapres Sandiaga Uno angkat bicara ihwal ratusan ribu hektare tanah yang dikelola Prabowo Subianto. Sandi mengatakan lahan yang dikelola Prabowo banyak dikelola untuk membuka banyak lapangan kerja. 

Lahan yang dikelola Prabowo di Aceh misalnya, Sandi mengungkapkan banyak digunakan aktivis Gerakan Aceh Merdeka (GAM) untuk meningkatkan ekonomi mereka. "Lahan yang dikelola beliau banyak dikelola membuka lapangan kerja. Lahan di Aceh misalnya, banyak digunakan aktivis GAM untuk meningkatkan ekonomi mereka," kata Sandi kepada wartawan usai acara dialog kewirausahaan OKE OCE di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin, 18 Februari 2019.

Meski begitu, menurut Sandi, Prabowo bersedia mengembalikan tanah-tanah tersebut jika negara meminta. "Saya yakin bahwa kapan pun negara ambil alih HGU (Hak Guna Usaha) tersebut. Pak Prabowo bersedia karena Prabowo sangat patriotik dan nasionalis," ujar Sandi. 

Luasnya tanah yang dikelola Prabowo, dia menjelaskan, bukanlah hal yang aneh. Menurut Sandi, wajar jika seorang warga negara memegang konsesi tanah negara. "Bahkan waktu saya jadi pengusaha, lahan yang saya kuasai lebih banyak (dari Prabowo)," katanya. 

Menurut Pasal 28 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-pokok Agraria (UUPA), hak guna usaha (HGU) adalah hak khusus untuk mengusahakan tanah yang bukan miliknya sendiri atas tanah yang dikuasai langsung oleh negara untuk perusahaan pertanian, perikanan, atau peternakan.

Sandi tak menduga jika topik pengelolaan tanah negara bakal ikut dibahas dalam debat Pilpres kedua. "Sebenarnya kami tidak menyiapkan jawaban itu. Karena tidak diperbolehkan untuk secara pribadi dan sudah disepakati. Tapi karena itu keluar, Pak Prabowo menyatakan jika lahan itu digunakan untuk membuka lapangan kerja," tutur Sandi.

(Source: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »