BPN Prabowo-Sandi Minta Salinan C1 ke Bawaslu, Kubu 01: Lalu Klaim Menang 62 Persen Itu dari Mana?

BPN Prabowo-Sandi Minta Salinan C1 ke Bawaslu, Kubu 01: Lalu Klaim Menang 62 Persen Itu dari Mana?
BENTENGSUMBAR.COM - TIM Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin merespons soal Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga yang mengajukan surat permohonan salinan formulir C1 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Direktur Komunikasi Politik TKN Usman Kansong menduga, permohonan BPN Prabowo-Sandi itu sebagai bukti bahwa kubu 02 tak punya data formulir C1 Pilpres 2019.

Meski, sebelumnya BPN Prabowo-Sandi mengklaim telah memiliki 'war room' rekapitulasi formulir C1.

Formulir atau dokumen C1 adalah dokumen berisi pencatatan penghitungan suara di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Ini menarik, pernyataan dari Bawaslu, jangan-jangan mereka tidak punya data untuk baru mau bikin 'war room'," kata Usman di Hotel Gren Melia, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 26 April 2019.

Usman pun menyayangkan klaim kemenangan kubu Prabowo-Sandi dalam Pilpres 2019.

Sebab, klaim itu tak diperkuat dengan data-data rekapitualsi.

"Lalu pertanyaanya, klaim data 62 persen itu dari mana selama ini?" Tanya Usman.

Sebelumnya, kubu Jokowi-Maruf Amin menduga BPN Pabowo-Sandi melobi Bawaslu untuk mendapatkan dokumen C1.

“Saya dapat informasi kalau BPN sedang melobi Bawaslu untuk dapatkan dokumen C1,” kata Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, dalam keterangan tertulis, Kamis, 25 April 2019.

Hal itu dilontarkan Hasto Kristiyanto, menanggapi sikap BPN yang hingga saat ini tidak mau membuka data hasil perolehan suara, namun melakukan klaim kemenangan sendiri.

Ia mengatakan, hal ini menjadi wajar apabila publik menuduh klaim kemenangan yang dilakukan hanyalah tindakan provokasi tanpa bukti.

Sementara, anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan, Badan Pemenangan Nasional Prabowo (BPN) Subianto-Sandiaga Uno telah mengajukan permintaan untuk mendapatkan dokumen C1.

Meski, Afifuddin mengaku tak ingat persis surat itu diterima lembaganya sejak kapan.

Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA dan beberapa lembaga survei lainnya dilaporkan ke KPU, terkait siaran hasil hitung cepat (quick count) yang dinilai tak benar.

Peneliti LSI Denny JA Ikrama Masloman menyebut lembaganya melakukan perhitungan cepat yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga yakin lembaganya dapat membuktikan hasil quick count secara ilmiah.

"Jadi sebenarnya kalau berbicara soal hasil bisa diperdebatkan, kita bisa uji validasi," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis, 18 April 2019.

Secara legal formalitas, Ikrama juga menyebut LSI Denny JA telah terdaftar di KPU sebagai lembaga resmi yang berhak menayangkan hasil quick count.

Ikrama justru mempertanyakan tim survei internal Prabowo-Sandi yang mengklaim kemenangan paslon nomor urut 02 itu.

Ikrama meminta pihak Prabowo-Sandi untuk membuka identitas tim surveinya, serta menjelaskan metode yang dipakai dalam perhitungan cepat.

"Kita bisa dipertanggungjawabkan, karena data yang masuk itu real time. Mereka real time enggak? Dadakan, perasaan tiba-tiba angka 62 (persen) datang. Kalau mau memantau kenapa enggak buka dari jam 3, sehingga publik juga bisa melihat ini data yang masuk," tuturnya.

"Kan kalau seperti ini wajar saja ada yang nyinyir. Ada yang curiga kok quick count-nya dadakan? Hasilnya dadakan, tiba-tiba hasil akhir. Quick count itu kan bergerak datanya, karena enggak mungkin 2.000 TPS masuk dalam satu waktu," imbuhnya.

Namun, Ikrama tak mau mengambil pusing terkait pelaporan tersebut.

Ia menilai pelaporan tersebut sah-sah saja sebagai bagian dari hak warga negara.

Ia juga memastikan LSI Denny JA siap jika dipanggil pihak KPU terkait pelaporan tersebut.

"Sangat siap, bahkan kita siap memberikan kuliah 6 SKS untuk menjelaskan metode yang dipakai," tegasnya.

Senada, Direktur Eksekutif SMRC Djayadi Hanan mengatakan pihaknya siap diaudit lembaga berwenang, terkait hitung cepat (quick count) yang dilakukan pada Pemilihan Presiden 2019.

"Iya lah (siap)," kata Djayadi saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis, 18 April 2019.

Djayadi melanjutkan, ke depan akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan asosiasi lembaga survei profesional, untuk mengambil keputusan atas laporan BPN Prabowo-Sandi ke KPU.

"Nanti kami akan koordinasi dulu dengan teman-teman yang dilaporkan di Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepsi)," ucapnya.

Sedangkan Direktur Eksekutif Cyrus Network Hasan Hasbi menantang kubu Prabowo Subianto menampilkan data exit poll yang dijadikan acuan capres 02 itu, sehingga mengklaim menang Pilpres 2019.

Prabowo Subianto menuding sejumlah lembaga survei menggiring opini bahwa Prabowo-Sandi kalah dalam hasil penghitungan suara cepat alias quick count.

"Dia (Prabowo Subianto) mengeluarkan pernyataan data versi pollster juga yang memenangkan dia, tadi dia konferensi pers begitu," ujar Hasan saat konferensi pers di Kantor CSIS, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2019.

"Buat saya itu enggak sehat dan enggak fair. Kalau mau, diadu saja. Itu lembaganya beneran ada atau tidak, SDM- nya ada atau tidak, kantornya ada atau tidak, ada kegiatan terbuka seperti kami lakukan atau tidak? Dan paling gampang adalah mengaudit seluruh proses mereka," papar Hasan.

Menurut Hasan, lembaga survei profesional, akan terbuka mengenai survei yang dilakukan.

"Karena proses quick count itu tidak bisa bohong. Kami punya 2.002 TPS sampling, itu bisa dibuka semua. Mereka (Kubu Prabowo) tidak bisa ngarang TPS-nya di mana, hasilnya berapa. Mereka enggak akan sanggup hingga 2.002 TPS dengan titiknya di mana dan hasilnya berapa," tegas Hasan.

Hasan melanjutkan, klaim kemenangan Ketua Umum Partai Gerindra tersebut tidak berdasarkan data.

"Deklarasi kemenangan tanpa punya data, menuduh kita pollster dan konsultan yang melaksanakan quick count berpihak. Kalau kita bisa diaudit kapan saja," tuturnya.

"TPS-nya di mana, hasilnya berapa, siapa orangnya di sana? Dan itu tidak mungkin bisa ngarang, apalagi yang ngaku 5.000 TPS. Kalau kita paksa hari ini mengeluarkan datanya pasti tidak akan bisa, kalau kita berani tantang-tantangan," sambungnya.

Sebelumnya,Tim Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melaporkan enam lembaga survei kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Enam lembaga survei tersebut adalah LSI Denny JA, Indo Barometer, Charta Politika, SMRC, Poltracking, dan Voxpol.

Koordinator Pelaporan Djamaluddin Koedoeboen didampingi anggota tim Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, membuat laporan ke Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2019.

"Kami dari BPN Prabowo-Sandi, khususnya tim advokasi dan hukum, ke KPU RI melaporkan beberapa rekan-rekan atau lembaga survei yang selama ini atau beberapa kurun waktu, berapa hari ini menyiarkan berita-berita yang tidak benar, hoaks, dan bahkan menyesatkan," papar Djamaluddin, ditemui di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2019.

Dia menuding terdapat beberapa lembaga survei yang berpihak dan tidak profesional, karena mengeluarkan hasil hitung cepat alias quick count Pilpres 2019.

Menurut dia, hasil penghitungan cepat lembaga survei di beberapa media TV nasional, sangat berbeda dari fakta di lapangan.

"Adanya beberapa lembaga survei yang sejak beberapa bulan berlalu telah berpihak kepada paslon capres tertentu, sebagaimana dugaan kami, bahkan terkesan menjadi tim sukses dari paslon tertentu," paparnya.

Atas dasar itu, dia meminta KPU menjatuhkan sanksi terhadap lembaga survei tersebut.

"Itu yang membuat mengapa BPN Prabowo-Sandi mendatangi KPU RI. Dan setelah itu kami ke KPU RI lagi memberikan surat yang sama agar memberikan sanksi, karena memang dimungkinkan memberikan sanksi kepada rekan-rekan yang memberikan survei lebih awal," bebernya.

Koalisi Aktivis Masyarakat Anti Hoaks dan Korupsi (KAMAHK) juga melaporkan enam lembaga survei yang merilis hitung cepat (quick count) dan exit poll Pemilu 2019, ke Bareskrim Polri, Kamis, 18 April 2019.

Lembaga survei yang dilaporkan itu adalah Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Indo Barometer, Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC), Charta Politika Indonesia, serta Poltracking Indonesia.

Kuasa Hukum KAMAHK Pitra Romadoni mengatakan, pihaknya mengajukan laporan delik aduan, di mana enam lembaga survei itu diduga melakukan kebohongan publik dan melanggar Pasal 28 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Terhadap hal ini kami meminta pihak Bareskrim Polri agar mengusut tuntas permasalahan hasil survei ini. Karena hasil survei ini banyak membingungkan masyarakat kita, khususnya quick count dari lembaga survei ini," ujar Pitra di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 18 April 2019.

Menurutnya, kebenaran hasil hitung cepat lembaga survei itu tidak dapat dipertanggungjawabkan secara real count, seperti penghitungan dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Menurutnya, lembaga-lembaga survei itu hanya memperoleh sampel dari 2.000 TPS, sehingga hal itu tidak mewakili secara keseluruhan pemungutan suara.

Pitra pun mempertanyakan di mana saja lokasi lembaga survei ini mengambil sampel TPS. Karena ia menilai hasil hitung cepat itu membingungkan masyarakat dan menggiring opini masyarakat.

"Jangan membuat kebingungan masyarakat kita. Ini sudah sangat dahsyat sekali penggiringan opini hitung cepat ini, apabila nanti nyatanya Prabowo yang menang, bagaimana nanti mempertanggungjawabkan ini?" Tanya dia.

Pitra meminta agar masyarakat tetap menjaga keamanan dan kondusivitas, agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Jadi saya minta pada seluruh masyarakat Indonesia agar menjaga keamanan dan kekondusifan, agar tidak terjadi keresahan di tengah masyarakat kita sembari menunggu hasil real count dari KPU," paparnya.

Klaim Menang 62 Persen

Prabowo Subianto mengatakan, berdasarkan hasil real count internalnya, ia dan Sandiaga Uno memenangkan Pemilu Presiden 2019.

Prabowo Subianto mengatakan ia dan Sandiaga Uno memperoleh 62 persen suara.

Ia pun berjanji akan menjadi pemimpin bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk mereka yang selama ini mendukung Jokowi-Maruf Amin.

"Tidak akan kita gunakan cara-cara di luar hukum, karena kita sudah menang. Rakyat bersama kita, kita bagian dari rakyat," katanya saat memberikan pernyataan di depan kediamannya, Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 17 April 2019.

"Ini kemenangan bagi rakyat Indonesia, seluruh rakyat Indonesia. Dan saya katakan di sini, saya akan jadi presiden seluruh rakyat Indonesia," ujarnya.

"Bagi saudara-saudara yang membela 01, tetap kau akan saya bela. Saya akan menjadi presiden seluruh rakyat Indonesia," sambungnya.

Meskipun demikian, Prabowo Subianto meminta para pendukungnya untuk tetap menjaga penghitungan suara. Ia meminta para pendukungnya menjaga kotak suara hingga tingkat kecamatan.

"Yang paling utama emak-emak seluruh Indonesia, tulung jaga kotak suara. Kalau tadi pagi kita jaga TPS, sekarang kita jaga kotak suara. Kawal di kecamatan-kecamatan dan terutama jaga C1," pintanya.

Seusai menyampaikan pernyataannya, Prabowo Subianto memekikkan takbir di depan ratusan pendukungnya. Lantas, Prabowo Subianto sujud syukur sebelum kemudian diarak ke dalam rumahnya.

"Saya ingin menutup briefing saya dengan mengumandangkan takbir dan setelah itu sujud syukur. Tanpa mengurangi rasa hormat kawan-kawan agama lain," ucapnya.

Prabowo Subianto mengklaim telah memenangkan Pemilu Presiden 2019 dengan angka 62 persen.

Angka tersebut menurut Prabowo Subianto bukan berdasarkan hasil hitung cepat, melainkan perhitungan real count.

"Saya kasih update, berdasarkan real count kita suah berada di posisi 62 persen," ucap Prabowo Subianto.

Menurutnya, perhitungan real count tersebut sudah masuk pada 300 ribu TPS. Hasil tersebut berdasarkan pendapat ahli statistik, dan kata Prabowo Subianto, tidak akan berubah.

Mantan Danjen Kopassus tersebut kemudian menghimbau relawannya untuk tidak mudah terprovokasi dan melakukan tindakan anarkis.

(Source: tribunnews.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »