Calegnya Ditangkap soal Dugaan Politik Uang, Gerindra Minta Polisi Tak Gegabah

Calegnya Ditangkap soal Dugaan Politik Uang, Gerindra Minta Polisi Tak Gegabah
BENTENGSUMBAR.COM -  Partai Gerindra meminta kepada pihak kepolisian dan Bawaslu tidak gegabah menentukan uang yang dibawa oleh caleg maupun struktur partai lain sebagai politik uang. Uang-uang tersebut merupakan uang untuk keperluan membayar saksi-saksi dari partai politik.

"Jadi kami imbau kepada pihak kepolisian untuk tidak gegabah, melakukan operasi-operasi yang bisa mencederai demokrasi kita. Jangan ganggu proses demokrasi ini," ujar Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon kepada wartawan di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa, 16 April 2019.

Fadli telah menerima laporan adanya caleg maupun struktur partai lainnya yang ditangkap karena diduga melakukan politik uang. Dia yakin mereka tidak bersalah dan masih sesuai dengan peraturan.

"Yang terjadi di beberapa provinsi, ada di Sumatera di Riau, kabarnya ada juga di Jawa Timur, di Yogyakarta dan ada juga lain, itu adalah petugas resmi yang membawa dana-dana yang dikumpulkan dari masyarakat dan kemudian untuk dukungan logistik," ucap Fadli.

Fadli tidak melarang pihak Bawaslu maupun polisi menindak politik uang. Namun harus dilihat lebih cermat kegunaan uang tersebut.

"Kalau ada yang terkait dengan money politics, itu seperti amplop-amplop, itu silakan, ya. Tetapi ini tidak ada," kata Fadli.

Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di beberapa daerah mengamankan caleg dan petugas Partai Gerindra yang diduga melakukan politik uang. Beberapa daerah tersebut di antaranya Pekanbaru, Surabaya, dan Jakarta. Di Jakarta, staf Ketua DPD Gerindra Jakarta Muhammad Taufik, Carles Lubis, diamankan dengan temuan 80 amplop. Masing-masing amplop berisi Rp 500 ribu.

M Taufik sudah membantah uang tersebut digunakan untuk politik uang. Dia menyebut uang itu akan digunakan untuk membayar saksi-saksi saat pemilu.

"Satu amplop untuk koordinator saksi Rp 500 ribu karena dia kerja hari ini sampai hari-H. "Satu RW koordinator satu orang, tergantung di situ ada berapa TPS. Saksi Rp 300 ribu, kalau koordinator Rp 500 ribu," kata M Taufik di Jl HOS Cokroaminoto No 93, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 16 April 2019.

Begitu pula dengan kasus di Pekanbaru yang menimpa caleg Dyah Ayu Nurani. Politikus Gerindra yang juga juru kampanye Badan Pemenangan Prabowo-Sandiaga, Miftah Nur Sabri, membantah dugaan politik uang. Uang Rp 506 juta yang disita tim Sentra Gakkumdu diklaim uang untuk saksi di TPS.

"Kami perlu sampaikan bahwa uang yang ada di caleg Gerindra yang kini diamankan Gakkumdu Pekanbaru bukanlah uang serangan fajar atau money politics," kata Miftah Nur Sabri saat dihubungi, Selasa, 16 April 2019.

(Source: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »