Jokowi Menang di Quick Count Pilpres 2019, TKN Kawal Suara Agar Tak Dicurangi

Jokowi Menang di Quick Count Pilpres 2019, TKN Kawal Suara Agar Tak Dicurangi
BENTENGSUMBAR.COM - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi- Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding menyatakan, saat ini tugas mereka hanya tinggal mengawal suara agar tidak terjadi kecurangan. Hal ini karena proses pemungutan suara sudah selesai dilakukan dan mulai memasuki proses penghitungan.

"Jadi tugas TKN kan belum selesai. Walaupun secara statistik, data, quick count kita menang, nah setelah ini kita akan mengawal agar perhitungan-perhitungan itu tidak dicurangi. Karena kan berangkat dari sebelumnya ada beberapa yang dicurangi," tutur Karding di Djakarta Theater, Sarinah, Jakarta, Rabu, 17 April 2019.

Ia pun menanggapi klaim dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto- Sandiaga Uno yang mengatakan bahwa paslon mereka unggul dari Jokowi-Maruf Amin. Menurutnya, klaim BPN bukanlah suatu hal yang baru lagi.

"Kalau dari sejak terbentuknya BPN sampai sekarang memang ada klaimnya kan, biar saja mereka menikmati itu sebagai bentuk pengobatan," tukas Karding.

Sementara itu, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Arsul Sani mengatakan, ia tidak memungkiri kemungkinan adanya kecurangan dalam proses pemungutan dan perhitungan suara. Namun, ia menilai bahwa hal itu hanya tinggal dilaporkan kepada pihak yang berwenang.

TKN sendiri tidak melihat adanya indikasi kecurangan yang direncanakan secara besar-besaran.

"Kan salurannya sudah ada. Tetapi kami tidak melihat adanya sebuah ketidakteraturan yang terstruktur, sistematis dan masif, itu tidak ada," katanya.

"Tetapi kalau di satu tempat ada yang tidak pas, ada yang kertas suaranya berkurang, ada yang mulainya terlambat, misalnya gembok kotak suaranya ketinggalan di rumah itu memang ada. Itu silakan saja. Artinya kalau itu dianggap banyak kan ada salurannya. Diajukan ke Bawaslu terkait dengan proses," lanjutnya.

Ia menegaskan, tugas TKN saat ini hanyalah mengawal suara agar tidak terjadi kecurangan. Selain itu, Arsul juga meminta seluruh pendukung Paslon 01, Jokowi-Ma'ruf Amin untuk bersabar menunggu hasil perhitungan suara resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Arsul menjelaskan, TKN tentu bersyukur atas hasil quick count yang ada, namun ini bukan berarti mereka bisa langsung bergembira. Sebab, UU Pemilu jelas menyatakan bahwa paslon baru resmi menang ketika KPU mengumumkannya.

"Karena itu tentu kami akan menunggu proses perhitungan manual yang dilakukan oleh KPU. Saya kira ini sikap yang juga ditekankan oleh Jokowi kepada kami para pengusung partai KIK dan juga relawan yang mendukung pasangan 01," ungkapnya.

Arsul menjelaskan, TKN tidak akan memberikan klaim kemenangan seperti yang dilakukan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bahwa mereka unggul dari Paslon 01, Jokowi-Maruf Amin berdasarkan survei internal.

Menurutnya, TKN hanya akan percaya kepada lembaga survei yang sudah kredibel dan ditayangkan di media televisi dan massa.

"Jadi tidak bisa juga kita mengklaim apa yang kemudian kita sebut quick count internal dan sebagainya. Kalau TKN tidak melakukan itu," lanjutnya.

(Source: merdeka.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »