BPN Prabowo Tak akan Tunjukkan Bukti Kecurangan, Ketua MK: Semua Kita Harus Mengikuti Konstitusi

BPN Prabowo Tak akan Tunjukkan Bukti Kecurangan, Ketua MK: Semua Kita Harus Mengikuti Konstitusi
BENTENGSUMBAR.COM - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyatakan tak akan membawa bukti dugaan kecurangan Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena yakin akan berakhir sia-sia. Apa kata MK?

"Ya begini, kalau MK kan pasif. Yang jelas semua kita harus mengikuti konstitusi, hukum yang berlaku. Itu saja salah satu imbauan di iklan layanan masyarakat," kata Ketua MK Anwar Usman usai acara buka puasa bersama di kediaman OSO di Jl Karang Asem Utara, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Mei 2019.

Keengganan BPN menempuh jalur hukum untuk membuktikan dugaan kecurangan itu diungkapkan Jurkamnas BPN Muhammad Syafii dan anggota Dewan Penasihat BPN Fadli Zon. Mereka mengaku kecewa karena pada Pilpres 2014 gugatan timses Prabowo terkesan tidak ditangani serius oleh MK.

Anwar sendiri enggan mengomentari lebih jauh soal itu. Namun, ia mengatakan putusan MK tidak mungkin memuaskan semua pihak.

"Sekali lagi, kami, saya, tidak boleh mengomentari lagi sebuah putusan yang sudah dijatuhkan. Yang jelas sebuah putusan itu pasti pro-kontra pun akan ada," kata Anwar.

"Sampai kapanpun seorang hakim atau pengadilan dalam menjalankan putusan tidak mungkin memuaskan semua pihak. Pro kontra itu pasti ada," tegas dia.

BPN Prabowo-Sandiaga sebelumnya mengatakan tidak akan menempuh jalur hukum untuk membuktikan dugaan kecurangan Pemilu 2019. Mereka mengaku sudah tidak percaya kepada lembaga Mahkamah Konstitusi (MK).

"MK telah berhasil membuat kami tidak memiliki kepercayaan bahwa mereka akan melakukan persidangan secara objektif," kata Juru Kampanye Nasional BPN Muhammad Syafii di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2019. 

(Source: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »