Maraton, Kivlan Zen Digarap Kasus Makar dan Kepemilikan Senjata Api

Maraton, Kivlan Zen Digarap Kasus Makar dan Kepemilikan Senjata Api
BENTENGSUMBAR.COM - Mantan Kepala Staf Kostrad, Mayjen (purn) Kivlan Zen hari ini disibukkan dengan agenda pemeriksaan. 

Usai digarap oleh Direktorat Tindak Pidana Umum atas kasus dugaan perbuatan makar, pensiunan bintang dua itu kembali digarap oleh Polda Metro Jaya terkait kepemilikan senjata api.

“Perlu saya sampaikan juga, ada keterangan tambahan yang saya dapatkan dari penyidik, untuk Pak KZ ternyata ada dua LP. LP pertama ditangani Bareskrim terkait tindak pidana makar. kemudian ada satu LP lagi yang saat ini ditangani PMJ terkait masalah kepemilikan senjata api,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2019.

Penegasan Dedi ini sekaligus meluruskan informasi soal kabar Kivlan Zen yang langsung ditahan usai diperiksa di Bareskrim Polri.

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini menekankan, soal ditahan atau tidaknya Kivlan tergantung subjektivitas dan objektivitas daripada penyidik. 

Namun demikian, Dedi memberikan sinyal bahwa Kivlan kemungkinan bakal langsung ditahan.

“Soal penahanan itu pertimbangan secara subjektif maupun objektif. Karena pasal yang dilanggar ancaman hukumannya lebih dari lima tahun,” pungkas Dedi.

(Source: rmol.id)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »