Wako Mahyeldi Apresiasi Kinerja Bapenda Kota Padang

Wako Mahyeldi Apresiasi Kinerja Bapenda Kota Padang
BENTENGSUMBAR.COM - Wali Kota Padang Mahyeldi mengapresiasi Kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah Kota Padang terutama dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan pada Rapat Kerja Evaluasi Kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Buka Bersama di Palanta Rumah Dinas Wali Kota A. Yani, Jumat, 24 Mei 2019.

Mahyeldi menjelaskan, upaya itu dinilai dari tertibnya masyarakat Kota Padang membayar pajak sehingga meningkatnya pendapatan pajak di Kota Padang. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, akan berimbas pada kelanjutan pembangunan Kota Padang seperti sarana prasarana, objek wisata dan infrastruktur.

Lebih lanjut dijelaskan Mahyeldi, untuk menambah dan meningkatkan jumlah pajak, Bapenda perlu melakukan update data yaitu mendata kembali tempat-tempat yang belum tersentuh pajak. Seperti rumah kos, transaksi online dan jumlah bangunan rumah.

“Kita lihat masih banyak rumah-rumah di Kota Padang yang masih tetap sama jumlahnya dalam membayar pajak, padahal bangunan rumahnya sudah bertingkat,” tutupnya.

Senada dengan itu kepala Bapenda Kota Padang Alfiadi mengatakan, untuk meningkatkan jumlah pajak di Kota Padang, pihaknya akan menyisir beberapa potensi lain yang selama ini dilupakan seperti rumah kos-kosan, air tanah, transaksi berbasis online dan catering.

“Untuk itu kami akan membangun sinergi dengan OPD-OPD di lingkungan Pemko Padang serta penguatan relasi kerja dengan perusahaan penyetor pajak guna mewujudkan kepatuhan dalam menunaikan kewajibannya,” terangnya.

Alfiadi menambahkan, untuk menambah semangat kerja pegawai Bapenda dalam usaha mengumpulkan serta menjalankan tugas dilapangan, Bapenda akan memberikan reward bagi 10 orang petugas lapangan terbaik.

“Upaya ini kami lakukan untuk menambah semangat kerja pegawai dalam merealisasikan PBB untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar PBB tersebut,” jelasnya.

Pewarta: Muliadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »