6 Warga Malaysia Selundupkan 37 Kg Sabu ke Jakarta, Begini Nasibnya

6 Warga Malaysia Selundupkan 37 Kg Sabu ke Jakarta, Begini Nasibnya
BENTENGSUMBAR.COM - Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri kembali mengamankan sindikat narkoba jaringan Malaysia- Jakarta. 

6 Pelaku yang merupakan warga Malaysia telah diamankan yang bernama Mohammad Ikhsan, Iskandar Zulkarnain, Moh Hasrin, Sahron Nissan, Sallehuddin, dan Rohizam.

Penangkapan yang dipimpin langsung oleh anggota Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin AKBP Victor Siagian itu merupakan kasus pengembangan selama lebih kurang 1 bulan.

“Kita melakukan penyelidikan kurang lebih 1 bulan terhadap peredaran narkotika yg dilakukan jaringan Malaysia-Jakarta dengan MO menggunakan kapal pesiar,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 8 Juni 2019.

Penyelundupan narkotika jenis sabu ke Indonesia itu merupakan sindikat kejahatan terorganisir Malaysia. 

Di mana para pelaku ditangkap di komplek pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara.

“Penangkapan dilakukan setelah kapal pesiar moto cruise KARENLINER LANGKAWI warna putih mengangkut Narkotika Shabu dari Malaysia ke Jakarta,” ungkapnya.

Dalam penangkapan tersebut tim menyita barang bukti narkotika sabu sebanyak sekitar 37 bungkus sabu seberat sekitar 37 kg.

Kini para tersangka dan keseluruhan barang bukti telah dibawa kekantor Dittipid Narkoba Bareskrim Polri untuk di lakukan penyidikan.

“Saat ini Satgas NIC masih melakukan pengembangan,” beber Eko.

(Source: pojoksatu.id)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »