BENTENGSUMBAR.COM - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menegaskan Indonesia bukan negara berdasarkan Ijtimak Ulama. Moeldoko mengatakan Indonesia merupakan negara yang berlandaskan hukum.
"Saya sudah mengatakan, negara ini bukan negara Ijtimak, gitu loh. Aturannya sudah jelas, negara ini adalah negara hukum, ada konstitusi, UUD 45, ada UU, ada perpres, ya sudah ikuti, apa lagi," kata Moeldoko di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 6 Agustus 2019.
Ijtimak Ulama digelar kemarin di Bogor, Jawa Barat. Ijtimak Ulama IV itu membahas arah politik umat ke depan.
Salah satu rekomendasi Ijtimak Ulama IV adalah mewujudkan NKRI syariah berdasarkan Pancasila. Moeldoko menegaskan pemerintah akan melawan pihak-pihak yang mengembangkan ideologi selain Pancasila di Indonesia.
"Begini, negara kita ini kan bukan negara Islam. Negara kita ini negara... sudah jelas ideologinya, ideologi lain nggak bisa dikembangkan di sini. Sepanjang itu berlawanan dengan ideologi Pancasila, ya harus dilawan," tegasnya.
NKRI syariah sesuai Pancasila merupakan rekomendasi Ijtimak Ulama IV nomor 3.6. Total ada delapan rekomendasi yang dihasilkan dalam pertemuan itu.
"Mewujudkan NKRI syariah yang berdasarkan Pancasila sebagaimana termaktub dalam pembukaan dan batang tubuh UU 1945 dengan prinsip ayat suci, di atas ayat konstitusi, agar diimplementasikan dalam kehidupan beragama berbangsa dan bernegara," demikian bunyi poin rekomendasi itu.
(Source: detik.com)
"Saya sudah mengatakan, negara ini bukan negara Ijtimak, gitu loh. Aturannya sudah jelas, negara ini adalah negara hukum, ada konstitusi, UUD 45, ada UU, ada perpres, ya sudah ikuti, apa lagi," kata Moeldoko di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 6 Agustus 2019.
Ijtimak Ulama digelar kemarin di Bogor, Jawa Barat. Ijtimak Ulama IV itu membahas arah politik umat ke depan.
Salah satu rekomendasi Ijtimak Ulama IV adalah mewujudkan NKRI syariah berdasarkan Pancasila. Moeldoko menegaskan pemerintah akan melawan pihak-pihak yang mengembangkan ideologi selain Pancasila di Indonesia.
"Begini, negara kita ini kan bukan negara Islam. Negara kita ini negara... sudah jelas ideologinya, ideologi lain nggak bisa dikembangkan di sini. Sepanjang itu berlawanan dengan ideologi Pancasila, ya harus dilawan," tegasnya.
NKRI syariah sesuai Pancasila merupakan rekomendasi Ijtimak Ulama IV nomor 3.6. Total ada delapan rekomendasi yang dihasilkan dalam pertemuan itu.
"Mewujudkan NKRI syariah yang berdasarkan Pancasila sebagaimana termaktub dalam pembukaan dan batang tubuh UU 1945 dengan prinsip ayat suci, di atas ayat konstitusi, agar diimplementasikan dalam kehidupan beragama berbangsa dan bernegara," demikian bunyi poin rekomendasi itu.
(Source: detik.com)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »