Sri Bintang Dilaporkan Usai Ajak Gagalkan Pelantikan Jokowi

Sri Bintang Dilaporkan Usai Ajak Gagalkan Pelantikan Jokowi
BENTENGSUMBAR.COM - Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) melaporkan aktivis Sri Bintang Pamungkas ke Polda Metro Jaya lantaran menyampaikan ajakan untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih di media sosial.

"PITI keberatan atas pernyataan video yang beredar di Youtube di mana bahwa Sri Bintang Pamungkas mengajak rakyat Indonesia untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden Jokowi-[Ma'ruf Amin] pada tanggal 20 Oktober 2019," kata Ketua Umum PITI Ipong Hembing Putra di Molda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019.

Ipong merasa dirugikan atas pernyataan yang dilontarkan Sri Bintang. Ia juga menganggap pernyataan itu sebagai bentuk hasutan bagi masyarakat untuk menggagalkan proses pelantikan itu.

"Saya anggap itu menghasut dan memprovokasi rakyat Indonesia maksud dan tujuannya apa," ujarnya.

Ipong mengaku tak mengenal Sri Bintang. Ia menyebut pernyataan itu pertama kali ia ketahui dari video di Youtube pada 31 Agustus lalu.

Dalam laporan itu, Ipong turut menyertakan barang bukti berupa video yang diambil dari sebuah akun Youtube.

"Saya memberikan flashdisk berisi video yang beliau mengajak, menghasut rakyat untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden Indonesia terpilih secara sah dalam pemilu," tutur Ipong. 

CNNIndonesia.com menelusuri video yang menjadi barang bukti laporan itu yakni video dengan judul 'Heboh!!! Kekacauan di Papua, Sri Bintang Pamungkas : Jokowi Patut Dijatuhkan'. Sampai saat berita ini dituiis, video itu masih bisa ditemukan di akun Youtube.

Laporan itu diterima dengan nomor LP TBL/5572/IX/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan terlapor bernama Ipong Wijaya Kusuma dan terlapor Sri Bintang Pamungkas.

Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 160 KUHP.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, CNNIndonesia.com belum dapat mengklarifikasi soal video yang dijadikan barang bukti dan dilaporkan ke polisi itu kepada Sri Bintang.

(Source: cnnindonesia.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »