PA 212 Salahkan Ninoy Karundeng karena Berada di Pejompongan yang Diklaim Kawasan Oposisi

PA 212 Salahkan Ninoy Karundeng karena Berada di Pejompongan yang Diklaim Kawasan Oposisi
BENTENGSUMBAR.COM - Persaudaraan Alumni (PA) 212 merasa keberatan dengan penggunaan kata 'penculikan', atas kasus dugaan penganiayaan yang menimpa pegiat media sosial dan relawan Jokowi, Ninoy Karundeng.

Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif mengatakan, kronologi yang disampaikan kepolisian tak sesuai kronologi versi PA 212.

"Kalau merasa diculik kemudian dipersekusi, karena pulangnya diantar, cium tangan, kemudian dikasih makan, bisa tiduran, justru yang aneh itu bagi kami," tuturnya, di Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu, 9 Oktober 2019.

Slamet Maarif pun mempertanyakan alasan Ninoy yang saat itu berada di kawasan Pejompongan, yang notabene, menurutnya merupakan kawasan mayoritas pendukung oposisi.

Maarif menyatakan, tak seharusnya Ninoy berada di dekat Masjid Al-Falaah, karena ia merupakan relawan Presiden Joko Widodo.

"Di situ (Masjid Al-Falaah) sudah jelas tempat berlindung, tempat berlarinya, tempat berkumpulnya kawan-kawan mahasiswa dan pelajar yang sedang berbeda pandangan," tuturnya.

Hal itu lah yang memancing kemarahan massa.

Sehingga, Ninoy menjadi bulan-bulanan warga yang kalap ketika aparat berusaha membubarkan demo.

Menurutnya, Bernard dan DKM Masjid Al-Falaah yang ikut jadi tersangka, justru telah menyelamatkan Ninoy dari amukan massa.

"Ninoy sama-sama kita ketahui salah satu diduga buzzer dari tim sebelah kan?"

"Jadi aneh, jadi jangan cuma ngomongin asap tetapi apinya lupa," ucapnya.

Kronologi Versi PA 212

PA 212 merespons penetepan tersangka Sekjen PA 212 Bernard Abdul Jabbar, atas dugaan penganiayaan terhadap peegiat media sosial dan relawan Jokowi, Ninoy Karundeng.

Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif menceritakan kronologi versi pihaknya saat peristiwa itu terjadi.

Kala itu, Bernard disebutkan berada di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.

Ia bergegas ke sana lantaran hendak mencari anaknya, seusai mendengar kabar anaknya ikut berunjuk rasa bersama mahasiswa lain.

"Ustaz Bernard dan istri pukul 19.00 WIB mencari anaknya ke arah Senayan."

"Di tengah jalan ada info banyak korban mahasiswa dan pelajar di Masjid Al Falaah," kata Maarif di Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu, 9 Oktober 2019.

Setibanya di Masjid Al-Falaah, kata Maarif, Bernard menolong seorang mahasiswa dengan perlengkapan medis yang dibawa dalam mobil.

Orang tersebut disinyalir merupakan Ninoy yang diselamatkan dari kerumunan massa ke dalam Masjid Al-Falaah.

"Bahkan menasihati untuk jangan keluar dulu, karena berbahaya, sebab di luar masa masih marah."

"Ninoy berterima kasih pada Ustaz Bernard, bahkan mencium tangan Ustaz," klaim Maarif.

Bernard, lanjutnya, kemudian menyarankan Ninoy agar beristirahat di dalam Masjid Al-Falaah, hingga bentrok antara massa dan aparat mereda.

Saat situasi mereda, tutur Maarif, Ninoy disarankan kembali ke rumahnya sebelum azan subuh berkumandang.

"Setelah itu Ninoy diajak duduk dan istirahat dengan kondisi aman."

"Setelah aman, sekitar pukul 03.00 WIB Ustaz Bernard pulang ke rumah," bebernya.

Siapkan 100 Pengacara

PA 212 menyatakan pihaknya akan mengerahkan 100 pengacara, guna membantu proses hukum 13 tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng.

Ketum PA 212 Slamet Maarif​ mengatakan, sebagai langkah pertama, pihaknya akan meminta tim pengacara berupaya mengajukan pengangguhan penahanan terhadap ke-13 tersangka.

"Rapat kemarin dengan tim penasihat, langkah pertama adalah penangguhan penahanan setelah jatuh tersangka," kata Maarif.

Hal tersebut akan dilakukan setelah melakukan pertemuan dengan 100 pengacara, guna mendiskusikan upaya hukum yang akan diambil.

Maarif menjelaskan, pihaknya menemukan banyak hal tak wajar dalam penetapan status tersangka oleh polisi.

"Kami akan bertemu kembali, setelah kita bertemu dengan 100 pengacara itu untuk menentukan langkah lanjutan, karena banyak langkah hukum yang bisa kita ambil," terangnya.

Maarif juga menyampaikan tujuh poin terkait penangkapan Bernard dan penetapan 13 tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Ninoy.

Salah satu poinnya, PA 212 meyakini adanya dugaan upaya pencemaran nama baik PA 212 secara sistematis.

"Kami mencium ada indikasi diduga upaya pembusukan dan pencemaran nama baik PA 212 secara sistematis dan teroganisir," duganya.

(Source: tribunnews.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »