BENTENGSUMBAR.COM - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta mempertanyakan urgensi usulan rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta senilai Rp 2,422 miliar. PDIP menilai saat ini rumah dinas tersebut masih sangat layak.
"Ya itu usulan dari Dinas Citata untuk melakukan renovasi rumah dinas, tapi ketika pembahasan kita akan pertanyakan urgensi dari usulan itu, untuk apa saja. Sebab kami melihat rumah dinas itu masih sangat layak, belum mendesak untuk renovasi," ujar anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono saat dihubungi, Jumat, 4 Oktober 2019.
Gembong menilai, rehabilitasi tersebut bukan merupakan hal mendesak yang perlu dilakukan. Menurutnya, jumlah anggaran tersebut sebaiknya digunakan untuk keperluan yang lebih bermanfaat.
"Jadi fraksi PDI Perjuangan menilai anggaran renovasi rumah dinas belum mendesak, lebih baik anggaran itu difokuskan untuk renovasi sekolah yang sudah rusak. Angka 2,4 miliar kalau untuk perbaikan sekolah, saya yakin jauh lebih bermanfaat untuk mencetak generasi muda yang berkualitas," kata Gembong.
Sama halnya dengan Gembong, anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengatakan saat ini rehabilitasi rumah belum diperlukan. Menurutnya, usulan ini juga sebelumnya pernah dilakukan pada 2018 lalu dengan jumlah anggaran yang sama.
"Januari 2018 lalu dibatalkan, bahkan Pak Gubernur mengatakan 'Kami tidak butuh renovasi sama sekali,' waktu itu. Besaran anggarannya pun sama waktu itu 2,4 miliar, dan ada pengadaan lift waktu itu sekitar 750 juta. Sekarang jumlahnya juga sama," ujar Ima.
"Apakah tahun ini menurut Pak Gubernur rumahnya sudah perlu direnovasi? Saya rasa renovasi ini belum diperlukan. Lebih baik anggarannya dialihkan, untuk Kartu Jakarta Lansia" sambungnya.
Ima menyebut, perlu adanya penjelasan kepada publik terkait rincian rehabilitasi yang akan dilakukan. Dia menututurkan, hal ini agar tidak terjadi kesalahan penganggaran.
"Tergantung bagian mana yang di renovasi , perlu dijelaskan ke publik karena ini menggunakan uang rakyat. Jangan sampai, hanya bagian kecil yang direnovasi tapi sebesar itu anggarannya," kata Ima.
Sebelumnya, usulan rencana rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta ini dilakukan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta. Anggaran yang diusulkan senilai Rp 2,422 miliar.
Usulan anggaran tersebut dilihat dari draf pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 yang didapat detikcom. Plafon anggaran sementara yang diusulkan sebesar Rp 2,422 miliar.
"Kalau (standar) untuk rumah kayak begitu, bikin baru sama merehab itu artinya lebih banyak rehab. Rehab itu kan berarti bongkar dulu, pasang lagi. Biasanya itu kalau bangun baru orang lebih mudah karena enggak berpikir lagi," ucap Kepala DCKTRP Heru Hermawanto, saat dihubungi, Jumat, 4 Oktober 2019.
(Source: detik.com)
"Ya itu usulan dari Dinas Citata untuk melakukan renovasi rumah dinas, tapi ketika pembahasan kita akan pertanyakan urgensi dari usulan itu, untuk apa saja. Sebab kami melihat rumah dinas itu masih sangat layak, belum mendesak untuk renovasi," ujar anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono saat dihubungi, Jumat, 4 Oktober 2019.
Gembong menilai, rehabilitasi tersebut bukan merupakan hal mendesak yang perlu dilakukan. Menurutnya, jumlah anggaran tersebut sebaiknya digunakan untuk keperluan yang lebih bermanfaat.
"Jadi fraksi PDI Perjuangan menilai anggaran renovasi rumah dinas belum mendesak, lebih baik anggaran itu difokuskan untuk renovasi sekolah yang sudah rusak. Angka 2,4 miliar kalau untuk perbaikan sekolah, saya yakin jauh lebih bermanfaat untuk mencetak generasi muda yang berkualitas," kata Gembong.
Sama halnya dengan Gembong, anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengatakan saat ini rehabilitasi rumah belum diperlukan. Menurutnya, usulan ini juga sebelumnya pernah dilakukan pada 2018 lalu dengan jumlah anggaran yang sama.
"Januari 2018 lalu dibatalkan, bahkan Pak Gubernur mengatakan 'Kami tidak butuh renovasi sama sekali,' waktu itu. Besaran anggarannya pun sama waktu itu 2,4 miliar, dan ada pengadaan lift waktu itu sekitar 750 juta. Sekarang jumlahnya juga sama," ujar Ima.
"Apakah tahun ini menurut Pak Gubernur rumahnya sudah perlu direnovasi? Saya rasa renovasi ini belum diperlukan. Lebih baik anggarannya dialihkan, untuk Kartu Jakarta Lansia" sambungnya.
Ima menyebut, perlu adanya penjelasan kepada publik terkait rincian rehabilitasi yang akan dilakukan. Dia menututurkan, hal ini agar tidak terjadi kesalahan penganggaran.
"Tergantung bagian mana yang di renovasi , perlu dijelaskan ke publik karena ini menggunakan uang rakyat. Jangan sampai, hanya bagian kecil yang direnovasi tapi sebesar itu anggarannya," kata Ima.
Sebelumnya, usulan rencana rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta ini dilakukan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta. Anggaran yang diusulkan senilai Rp 2,422 miliar.
Usulan anggaran tersebut dilihat dari draf pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 yang didapat detikcom. Plafon anggaran sementara yang diusulkan sebesar Rp 2,422 miliar.
"Kalau (standar) untuk rumah kayak begitu, bikin baru sama merehab itu artinya lebih banyak rehab. Rehab itu kan berarti bongkar dulu, pasang lagi. Biasanya itu kalau bangun baru orang lebih mudah karena enggak berpikir lagi," ucap Kepala DCKTRP Heru Hermawanto, saat dihubungi, Jumat, 4 Oktober 2019.
(Source: detik.com)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »