Polisi Kembali Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Ninoy Karundeng

Polisi Kembali Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Ninoy Karundeng
BENTENGSUMBAR.COM - Penyidik menangkap lagi tiga orang pelaku kasus dugaan penganiayaan terhadap pegiat media sosial Ninoy Karundeng. Total sudah ada lima orang tersangka yang ditangkap.

"Ada lagi (ditangkap). Kemarin dua, sekarang tambah lagi tiga. Ya lima orang," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, kepada Beritasatu.com, Sabtu, 5 Oktober 2019.

Dikatakan Argo, kelima orang yang ditangkap itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Ya sudah tersangka," ungkapnya.

Argo menyampaikan, belum mengetahui identitas tiga orang yang diamankan. Saat ini, penyidik sedang melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait peran-peran para tersangka.

"Tentunya nanti kita akan dalami kembali, apakah ada yang melakukan atau sama-sama yang lain atau tidak. Saya belum terima informasi (apakah pelaku terorganisir)," katanya.

Argo pun mengimbau, agar masyarakat tidak main hakim sendiri atau melakukan tindakan persekusi karena melanggar hukum.

"Kami imbau jangan main hakim sendiri, jangan melakukan persekusi, karena hal itu tidak dibenarkan dan melanggar hukum. Ada sanksi hukumnya," tandasnya.

Sebelumnya, polisi menangkap dua tersangka RF dan S, terkait kasus penganiayan terhadap pegiat medsos Ninoy Karundeng. Penyidik kemudian menetapkan keduanya sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Tersangka RF dijerat Pasal 55, 56 KUHP Junto Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP, kemudian Pasal 48 ayat (1) dan ayat (2) Junto Pasal 32 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Sedangkan tersangka S, dikenakan Pasal 55 ayat (1) KUHP, Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP, dan atau Pasal 48 ayat (1) dan ayat (2) Junto Pasal 32 ayat (1) dan ayat (2) UU ITE.

Diketahui, rekaman video berisi Ninoy Karundeng diduga dianiaya dan diculik viral di media sosial. Dalam video berdurasi 2 menit 45 detik itu, Ninoy diinterogasi oleh seseorang terkait kegiatannya di media sosial. Wajahnya, nampak lebam-lebam.

Interogasi itu, dilakukan di dalam sebuah ruangan. Saat itu, Ninoy juga dipaksa untuk mengakui kalau dia merupakan buzzer Jokowi-Amin, dan mendapatkan bayaran berapa.

Berdasarkan informasi, Ninoy diduga diculik sekelompok orang ketika berada di tengah aksi massa, di kawasan Pejompongan, Senin (30/9/2019) kemarin. Selanjutnya, dia dibawa ke sebuah tempat dan diinterogasi oleh beberapa orang. Setelah itu, dia diantar pulang ke rumahnya, Selasa pagi.

(Source: Beritasatu.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »