Polisi Pamerkan Barang Bukti Hasil Sitaan dari Kelompok JAD

Polisi Pamerkan Barang Bukti Hasil Sitaan dari Kelompok JAD
BENTENGSUMBAR.COM - Polisi memamerkan benda-benda berbahaya yang disita Densus 88 Antiteror dari para terduga teroris kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Barang bukti tersebut disita dari tiga terduga teroris, yaitu AAS alias Ali, RF, dan WBN, dari empat lokasi.

Untuk diketahui, tersangka AAS alias Ali dan WBN alias Budi merupakan terduga teroris jaringan JAD Bandung. Sedangkan RF adalah anggota JAD Cirebon.

Berikut ini daftar barang bukti yang disita Densus 88 dari ketiganya:

AAS alias Ali di sebuah rumah kontrakan di Jalan Manjahlega, Kota Bandung, Jawa Barat:
- 3 airsoft gun laras panjang
- 2 airsoft gun
- 2 botol gotri
- tabung air
- 146 amunisi airsoft gun
- tabung kuning
- serbuk putih
- beberapa jeriken alkohol

"Laras panjang ini sangat berbahaya, ini biasa digunakan berburu babi," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 17 Oktober 2019.

AAS alias Ali di sebuah rumah kontrakan di rumah kawasan elite Grand Sharon, Kota Bandung, Jawa Barat:
- 2 pistol
- 1 senpi laras panjang
- 1 gotri

RF ditangkap di Indramayu pada Minggu, 13 Oktober 2019 malam. Setelah itu, Densus menggeledah rumah toko (ruko) yang tempat tinggal terduga RF di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Di ruko RF ditemukan:
- panah
- celurit
- double stick
- airsoft gun beserta peredam
- 1 kardus gas airsoft
- 2 tempat berisi gotri
- 1 plastik gotri
- buku berisi tentang ISIS

WBN ditangkap pada Kamis, 10 Oktober 2019. Setelah itu, Densus 88 Antiteror menggeledah sebuah mes di Jalan Gunung Batu, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.

Dari mes, Densus 88 menyita:
- 1 pisau belati
- serbuk putih
- serbuk kuning
- serbuk hijau
- 1 kalender berisi rencana jihad

(Source: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »