Rakyat Sudah Susah, Anggota Dewan Jangan Lagi Kebanyakan Kunker!

Rakyat Sudah Susah, Anggota Dewan Jangan Lagi Kebanyakan Kunker!
SALAH satu agenda rutin anggota dewan adalah melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah. Kunker tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Namun, banyak pihak menilai kunker tersebut tidak efektif. Kunker dianggap hanya menghambur-hamburkan uang rakyat, tanpa hasil yang nyata untuk kesejahteraan rakyat.

Ratusan juta uang rakyat digunakan untuk satu kali kunjungan panitia khusus (Pansus) atau komisi terkait yang membahas Ranperda di lembaga DPRD.

Selain kunker, anggota dewan juga melakukan perjalanan perorangan atau pimpinan. Jika dihitung, untuk beberapa kali perjalanan kunker, misalnya tiga kali dalam sebulan, maka bisa menghabiskan miliaran anggaran. 

Alangkah baiknya, jika anggaran sebanyak itu digunakan untuk kebutuhan pembangunan yang langsung menyentuh hajat kepentingan rakyat. Misalnya, merehabilitasi sekolah yang tidak layak, atau menambal jalan yang berlobang atau memperbaiki irigasi untuk sawah para petani.

Apatah lagi, ratusan juta bahkan miliaran angggaran untuk kunker itu dibawa ke luar daerah atau daerah tujuan kunker. Karena tentu saja, uang itu dipakai atau dibelanjakan di daerah tujuan kunker. Paling banter, uang itu dibelanjakan di daerah sendiri hanya sisa-sisa uang saku pejabat atau anggota dewan yang tidak habis mereka gunakan di daerah tujuan. 

Maka sangat bijak rasanya, imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar para pejabat daerah, termasuk di dalamnya anggota dewan, untuk tidak sering-sering kunker atau studi banding.

Imbauan itu disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat koordinasi nasional Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Sentul Interrnational Convention Center (SICC), Bogor, Rabu, 13 November 2019. 

"Saya tahu buat perda pasti ada kunker, ada studi banding, saya ngerti. Saya ngerti tapi setop! Dan di kunker ada apanya saya ngerti dan di studi banding ada apanya saya ngerti. Saya orang lapangan, saya ngerti, setop!" imbuh Jokowi dalam rakornas tersebut.

Awalnya Jokowi meminta para kepala daerah dan ketua DPRD se-Indonesia tidak banyak membuat aturan yang mempersulit fleksibilitas birokrasi. Sebab, Jokowi ingin pemerintah daerah (pemda) bekerja dengan cepat, tak terhambat banyaknya aturan.

"Saya sudah pesan ke ketua pimpinan DPR, saya pesan ke ketua DPRD. Jangan banyak-banyak membuat perda (peraturan daerah). Jangan membuat banyak-banyak pergub (peraturan gubernur), perbup (peraturan bupati), perwali (peraturan wali kota). Negara ini sudah kebanyakan peraturan dan negara kita bukan negara peraturan," kata Jokowi.

Sekarang, tentu terpulang ke hati nurani kepala daerah dan anggota dewan. Apakah betul-betul memiliki hati nurani memikirkan kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat, atau malah sebaliknya memikirkan kesejahteraan mereka dengan banyak-banyak melakukan kunker dan studi banding.

Wallahul Muwafiq Ila Aqwamith Thariq, semoga kita diberi petunjuk oleh Allah ke jalan yang lurus. Amin.

Ditulis Oleh: Zamri Yahya, Wakil Ketua FKAN Pauh IX Kecamatan Kuranji Kota Padang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »