Tokoh Masyarakat Sungai Sapih Geram Melihat Kinerja PSM

Tokoh Masyarakat Sungai Sapih Geram Melihat Kinerja PSM
BENTENGSUMBAR.COM - Tokoh Masyarakat Sungai Sapih Kecamatan Kuranji Kota Padang, Sumatera Barat, Erinovrianti mengaku geram melihat kinerja Tati Yusmita sebagai Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di kelurahan Sungai Sapih. Untuk itu, ia meminta Tati Yusmita untuk diganti, bukan malah diajukan kembali sebagai petugas PSM. 

Pasalnya, kata Erinovrianti, kinerja Tati Yusmita sebagai PSM sudah banyak disorot warga. Hal tersebut terkait dengan tugasnya melakukan pendataan warga miskin sebagai penerima bantuan. Bahkan Erinovrianti mensinyalir Tati Yusmita memanipulasi data kependudukannya untuk juga mendapat bantuan dari pemerintah dan Badan Amil Zakat (Baznas) Kota Padang.

"Saya memiliki bukti kuat untuk itu, ini bukan sekedar tudingan. Saya punya buktinya," kata Bendahara LPM Kelurahan Sungai Sapih ini kepada BentengSumbar.com, Jumat, 6 Desember 2019.

Erinovrianti mencontohkan manipulasi data yang dia maksud, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK) 1371094506710013 atas nama Tati Yusnita dan NIK 1371094505710013 atas nama Tati Yusmita. Pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) 1371094506710013 atas nama Tati Yusnita, pekerjaan suami dibuat sebagai buruh harian lepas, sehingga berhak menerima bantuan untuk orang miskin dari pemerintah.

Padahal, kata Erinovrianti, pada NIK 1371094505710013 atas nama Tati Yusmita, pekerjaan suaminya adalah karyawan swasta, sehingga tidak berhak menerima bantuan sebagai orang miskin. 

"Setelah saya selidiki, dia menggunakan NIK 1371094506710013 atas nama Tati Yusnita untuk mengajukan permohonan bantuan dan menerima bantuan tersebut," terangnya. 

Disamping itu, kata Erinovrianti, Tati Yusmita merupakan keluarga mampu, tetapi sampai saat ini tercatat sebagai penerima bantuan Rastra atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

Selain itu, kata Erinovrianti, Tati Yusmita sebagai PSM Kelurahan Sungai Sapih juga menerima bantuan bagi Wanita Rawan Sosial Ekonomi (WRSE). Dana WRSE tersebut merupakan pokok-pokok pikiran Apris Yaman selaku anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat.

"Tati Yusmita menerima dana WRSE, tapi dia tidak terdaftar sebagai penerima bantuan. Ironisnya, ada warga yang terdaftar justru tidak menerima, yaitu atas nama Hartati yang terdaftar sebagai penerima bantuan WRSE nomor 63 dengan NIK 1371095010760019. Seminggu setelah penyerahan bantuan WRSE itu, saya mendatangi Hartati dan dia mengaku tidak menerimanya. Saya mewawancarai Hartati pada tanggal 24 Oktober 2019," cakap Erinovrianti.


Tokoh Masyarakat Sungai Sapih Geram Melihat Kinerja PSM
Register SKTM Atas Nama Tati Yusmita No.461. 

Sampai pada tanggal 4 Oktober 2019, jelas Erinovrianti, Tati Yusmita masih mengajukan Surat Keterangan Miskin (SKTM) dan dikeluarkan oleh Kelurahan Sungai Sapih dengan nomor: 461. SKTM itu digunakan untuk mendapatkan bantuan sosial. 

"Jadi, sudah jelas dia bermasalah, makanya kami minta dia diganti sebagai PSM dan jangan diajukan lagi sebagai PSM. Kasihan masyarakat yang membutuhkan bantuan, gara-gara pendataan dan kepentingan tertentu, mereka tidak menerima bantuan," pungkasnya.


Tokoh Masyarakat Sungai Sapih Geram Melihat Kinerja PSM
Surat pernyataan Rukun Warga (RW) di Kelurahan Sungai Sapih.

Bahkan, kata Erinovrianti, sebagian besar Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Sungai Sapih sudah membuat surat pernyataan meminta agar PSM di kelurahan tersebut diganti. Surat pernyataan tersebut dibuat tertanggal 7 Oktober 2019.

"Surat pernyataan itu juga sudah sampai ke Camat Kuranji," ujarnya.

Bantahan Tati Yusmita

PSM Kelurahan Sungai Sapih, Tati Yusmita membantah tuduhan Erinovrianti kepadanya. Ia membantah memiliki dua Kartu Keluarga (KK) dan dua NIK. 

"Sampai saat ini, KK saya hanya satu. Di KK, pekerjaan suami saya karyawan swasta. Sebab suami saya merupakan karyawan Yayasan Adabiah," bantah Tati Yusmita ketika dikonfirmasi BentengSumbar.com, Jumat, 6 Desember 2019.

Dikatakannya, perubahan pertama yang dilakukan pada KK dikarenakan perubahan titik pada nama suami.  Perubahan kedua terkait tanggal lahir anak yang nomor 2 ditukar dengan nomor 3. Perubahan ketiga untuk memasukan nama anak adik ke dalam KK. 

"Jadi, tidak ada itu manipulasi data kependudukan sebagaimana dituduhkan kepada saya. NIK saya hanya satu, tidak ada dua," tegasnya.

Tati Yusmita mengaku, dirinya memang masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT). "Pendataan BDT 2011. Setelah itu ada pemutakhiran data 2015. Tak hanya nama saya, nama Erinovrianti juga masuk," cakapnya.

Dikatakannya, bagi orang yang terdaftar dalam BDT akan menerima Kartu Indonesia Sehat (KIS),  Rastra atau BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH). Tapi tidak sekeligus menerimanya, namun secara bertahap. 

"Saya memang menerima bantuan Rastra atau BPNT APBN. Sampai saat ini masih menerima dalam bentuk barang senilai Rp110 ribu," cakapnya. 

Mengenai SKTM yang dikeluarkan atas namanya, Tati Yusmita menjelaskan untuk mengurus data Kartu Indonesia Pintar (KIP) anaknya karena diminta sekolah. 

"Saya memang mengurus SKTM untuk mengurus data KIP anak saya karena disuruh sekolah. SKTM bisa dikeluarkan oleh kelurahan karena saya masuk dalam data BDT yang sekarang namanya DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)," tukuk Tati.

Namun Tati Yusmita membantah kalau dirinya meminta bantuan ke Baznas Kota Padang, kecuali bantuan untuk pendidikan semasa Maigus Nasir menjadi Ketua Baznas Kota Padang.

"Sejak itu, saya tidak pernah meminta bantuan ke Baznas," tukuknya. 

Tati Yusmita mengakui kalau memang dirinya yang mendata penerima WRSE. Tapi ia menegaskan, semua warga yang masuk dalam daftar penerima bantuan WRSE mendapatkan bantaun, termasuk dirinya sendiri.

"Saya masuk dalam daftar penerima WRSE tersebut. Mungkin Erinovrianti hanya melihat data yang pertama, padahal ada penambahan data penerima menjadi 91 orang. Penerima bantuan tentu yang masuk ke dalam data BDT. Saya kan juga masuk ke dalam data BDT, makanya saya menerima juga," urainya.

Mengenai Hartati, Tati Yusmita membantah pernyataan Erinovrianti. Ia menegaskan, Hartati sudah menerima bantuan dana WRSE tersebut.

Lagian, kata Tati Yusmita, penerima bantuan WRSE tersebut memang sengaja dia pilih, yaitu orang yang mau memilih Apris Yaman.

"Waktu itu kan kampanye pemilu. Walau bantuan itu dari Dinas Sosial Provinsi, namun kan berasal dari Pokir Pak Apris. Jadi, yang diberikan bantuan ya, yang mau memilih Pak Apris Yaman saja," terangnya.

Terkait Kartu Indonesia Sehat (KIS) atas nama suaminya, Tati Yusmita menegaskan, kalau KIS itu dari Yayasan Adabiah, tempat suaminya bekerja.

"Bu Erinovrianti kan juga penerima KIS. Kenapa hanya saya yang dia persoalkan," cakap Tati Yusmita lagi.

Namun, Erinovrianti membantah dirinya menerima KIS. "Saya hanya menerima Jamkesda. Dulu Pak Muzni Zen, anggota DPRD Kota Padang yang memberikan ke saya," ungkap Erinovrianti, Jumat, 6 Desember 2019.  

Terkait surat pernyataan  sebagian RT/RW tentang PSM, Tati Yusmita menegaskan, bahwa setelah dirinya mengkonfirmasi ke RT/RW, ternyata mereka menyatakan mencabut tandatangan di surat pernyataan tersebut.

"Itu kan akal-akalan Erinovrianti. RT/RW tidak tahu kalau surat pernyataan itu bermaksud soal pergantian PSM. Mereka hanya dilihatkan lembaran yang akan ditandatangani," tegasnya.

Bahkan, ada RT yang mengaku kalau bukan mereka yang menandatangani surat pernyataan itu, tetapi anak mereka. "Jadi jelas, surat pernyataan itu akal-akalan Erinovrianti," pungkasnya.  

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »