Jika Ada yang Catut Logo dan Nama BNNK untuk Minta Sumbangan, Irwan: Segera Laporkan!

BENTENGSUMBAR.COM - Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasaman Barat Irwan Effenry meminta kepada masyarakat maupun instansi, jika ada yang mencatut atau mengatas namakan lembaga yang dipimpinnya di daerah itu, harap segera melapor.

Menurut Irwan, lembaga yang dipimpinnya kerap bersentuhan dengan berbagai lapisan masyarakat, terkait sosialisasi pencegahan dini, rehabilitasi dan penindakan terhadap narkotika.

"Saya khawatir, ada oknum atau lembaga yang mencatut logo instansi kita, untuk meminta sumbangan kegiatan sosialisasi nantinya," sebut Irwan di ruang kerjanya, Rabu, 12 Februari 2020.

Sejauh ini jelas Irwan, pihaknya hingga hari ini tidak pernah melakukan kerjasama dengan lembaga apa pun, baik bentuk melakukan penyuluhan sosialisasi, rehabilitasi dan pemberantasan peredaran gelap narkotika. 

"Untuk narasumber kita sering, jika diminta secara resmi, namun kerjasama tidak ada," tegasnya.

Ia mengatakan, sosialisasi atau kegiatan lainnya yang akan dilakukan BNN sudah ada program kerjanya. BNN membuat kegiatan disamping DIPA, dan punya tugas untuk membuat Satgas, yang melibatkan pelajar se Pasaman Barat.

"Jika kita yang mengundang peserta, kita memberikan uang saku. Selain itu kita juga mendatangkan narasumber dari luar. Meski ada juga sosialisasi yang dilakukan ke perusahaan-perusahaan, kita tidak pernah mengajukan sumbangan, " katanya.

Bahkan kata Irwan, untuk ke perusahaan atau ke instansi lain, pihaknya sudah memiliki anggaran, karena itu bagian dari salah satu tugas BNN. 

"Hal itu kita lakukan untuk melaksanakan sosialasi berupa pencegahan protentif (pencegahan dini), melalui tes urine, untuk mempersempit peredaran gelap narkotika," cakapnya.

Ia merinci, dari DIPA BNN, sosialisasi penyuluhan pencegahan dianggarkan dari Dipa sebanyak 40 persen, untuk rehabilitasi 40 persen dan untuk pemberantasan 20 persen. Melihat rincian tersebut, kata Irwan, anggaran BNN lebih besar untuk sosialisasi dan rehabilitasi.

Untuk itu, anggaran kegiatan yang telah dipaparkan tentu telah menjadi program kerja dan tupoksi dari BNN. 

"Anggaran sosialisasi pencegahan propentif lebih besar dari pada penindakan, maka tidak logis jika kami meminta sumbangan," ujarnya.

Oleh sebab itu, Irwan menginfokan kepada seluruh lapisan baik itu lembaga, instansi, sekolah dan masyarakat, pihaknya tidak pernah bekerjasama dengan pihak manapun, baik itu mengizinkan pencatutan logo BNN dan mengajukan proposal meminta sumbangan.

"Jika ada ada yang mengatasnamakan BNNK Pasbar, kami anggap ilegal dan tidak kami pertanggungjawabkan, karena itu tidak sesuai dengan SOP BNN, untuk itu jangan libat kan dan atas nama kan BNN," tegas Irwan.

Irwan mengimbau, jika ada oknum yang mengatasnamakan lembaganya jangan melayani, masyarakat dapat menyampaikan kepihaknya, BNN dan yang dirugikan bersama akan melaporkan ke pihak yang berwajib. 

"Ini nomor telpon/whatsap saya, dengan nomor 081286282035, segera hubungi jika menemukan," imbau Irwan.

(Rido)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »