Kumpulkan Pemred Media, Jokowi Minta Disiapkan Draf Regulasi untuk Proteksi Dunia Pers

Kumpulkan Pemred Media, Jokowi Minta Disiapkan Draf Regulasi untuk Proteksi Dunia Pers
BENTENGSUMBAR.COM - Presiden Joko Widodo menyampaikan peran pers sangat penting bagi suatu negara agar dapat menyampaikan informasi jernih bagi masyarakat mengenai sistem pemerintahan.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat memberikan sambutan di perayaan Hari Pers Nasional 2020 yang diselenggarakan di Gedung Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Sabtu, 8 Februari 2020.

Perang terhadap hoaks, kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu, perang terhadap ujaran kebencian dan sembutan fitnah yang mengancam kehidupan demokrasi Indonesia merupakan peran penting dari insan pers.

“Karena masyarakat yang sehat adalah masyarakat yang mendapatkan informasi yang sehat dan yang baik. Informasi yang baik memerlukan jurnalisme yang baik dan ekosistem yang baik,” ujar Jokowi di lokasi.

Agar dapat menciptakan masyarakat yang sehat dari jurnalisme yang baik, lanjut Jokowi, perlu adanya perlindungan atau proteksi terhadap ekosistem media dengan memerlukan industri pers yang sehat. Sehingga, masyarakat mendapatkan informasi atau konten berita yang baik.

Presiden dua periode ini, telah menyampaikan kepada Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh, bahwa platform digital yang aturan regulasinya belum ada dianggap telah menjajah dunia pers tanah air.

“Oleh sebab itu tadi malam saya sudah berbincang bincang, dengan para Pemred, saya minta segera disiapkan draf regulasi yang bisa melindungi dan memproteksi dunia pers kita,” urainya.

“Jangan sampai semuanya diambil oleh platform digital dari luar. Pajak juga gak bayar, aturan main tidak ada. Padahal aturan untuk pers kita ini diatur sangat rigid,” tambahnya.

Menurutnya, platform digital dari luar negeri yang ada di Indonesia sembarangan dalam bekerja, tidak menggunakan aturan, dan mengambil iklan secara serabutan.

“Sehingga ada capital outflows, yang ini sering tidak kita hitung, tapi ini perlu segera diatur dan semua negara mengalami hal yang sama Mengenai ini. Regulasinya belum ada, aturannya belum ada. Barang-barang itu sudah masuk ke semua negara,” tandasnya.

(Source: Rmol.id)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »