Zulkifli Hasan Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

BENTENGSUMBAR.COM - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini. Mantan ketua MPR itu akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait revisi alih fungsi hutan di Riau Tahun 2014.

Zulkifli tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 10.08 WIB dengan dikawal dua anggota kepolisian dan dua stafnya. Sayangnya, dia enggan bersuara dan hanya melemparkan senyum kepada awak media yang menunggu kedatangannnya di depan lobi Gedung KPK.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Zulkifli akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korporasi PT Palma Satu. Saat perkara suap itu terjadi, Zulkifli menjabat sebagai menteri kehutanan 2009-2014.

“Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka korporasi PT Palma Satu,” kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 14 Februari 2020.

Diketahui, hari ini adalah panggilan ulang terhadap Zulkifli. Sebelumnya, pria itu sudah dua kali mangkir atau tak memenuhi panggilan penyidik, yakni pada Kamis, 16 Januari 2020 dan Kamis, 6 Februari 2020.

(Sumber: iNews.id)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »