Seorang Pejabat PDP Covid-19 di Pemkot Makassar, Meninggal

BENTENGSUMBAR.COM - Seorang pejabat dilingkup Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan, Zulkifli Marauni, 53 tahun meninggal dunia. Sebelumnya dia berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19. 

Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb mengatakan saat ini, Dinas Kesehatan Kota Makassar sedang melakukan penelusuran, pendataan serta melacak siapa saja pegawai atau orang yang pernah kontak langsung dengan Zulkifli, sepanjang 2 minggu terakhir. 

"Semua yang pernah kontak (Zilkifli) agar melapor, dalam 1 sampai 2 minggu ini ke Dinas Kesehatan, ini sudah disampaikan kemarin," kata Suhaeb di Makassar, Selasa, 7 April 2020.

Selain itu, Zuhaeb juga meminta agar Balai Kota, tempat berkantornya Zulkifli segera dilakukan sterilisasi dan pembersihan dengan penyemprotan.

"Ada disterilisasi dan dibersihkan, dilakukan penyemprotan disinfektan. Jadi Kantor Pemkot Makassar yang dibersihkan," kata Iqbal. 

Diketahui, Zulkifli yang dikenal menjabat Kasubag Hukum Pemkot Makassar meninggal dengan status PDP Corona di Rumah Sakit Haji, Makassar pada Senin, 6 April 2020 sekitar pukul 18.30 Wita. 

Kepala Dinas Infokom Makassar Hajiali, menyebut almarhum diketahui sempat masuk kantor sebelum meninggal dunia. Tak lama dia mendapat gejala sesak napas dan sulit menelan. 

Saat ini sampel swab Zulkifli sedang menjalani pemeriksaan di laboratorium untuk mengecek kepastian apakah positif Corona atau tidak.

"Hasil tes swab-nya belum keluar, belum bisa dipastikan apakah almarhum meninggal karena positif COVID-19 atau bagaimana," kata Ismail, juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Makassar.

(Sumber: Gatra.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »