Catatan Joel Pasbar: Masyarakat Keluhkan Data Penerima Bantuan Dampak Covid-19

PEMBATASAN Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap pertama telah berakhir. Artinya, sudah empat belas hari masyarakat menjalani aktifitas dari rumah--dirumahkan. Terhitung sejak tanggal 22 April 2020, Sumatera Barat resmi memberlakukan PSBB. 

Sesuai dengan keputusan pemerintah provinsi Sumbar, bahwa masyarakat yang terdampak Covid-19 akan diberikan bantuan selama tiga bulan, terhitung dari bulan April 2020.

Masyarakat calon penerima bantuan itu, menurut Nasrul Abid, wakil Gubernur Sumbar, adalah 15% di luar penerima bantuan PKH dan BPNT. 

Pemerintah kabupaten/kota melalui Dinas Sosial, diminta untuk mengirimkan data masyarakat calon penerima bantuan tersebut. 

Meski berita itu disebarluaskan dan trasparansi, nyatanya di lapangan (baca: masyarakat) semua itu belum terealisasi dengan baik. 

Contohnya di jorong Timbo Abu dan Mudik Simpang, nagari persiapan Simpang Timbo Abu Kajai, kecamatan Talamau. Pendataan yang dilakukan dengan sembunyi-sembunyi, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Beberapa masyarakat dan pemuda yang kami temui Rabu (06/05) mengatakan, tidak tahu kapan dan siapa yang melakukan pendataan itu. 

Yang lebih mirisnya lagi, banyak keluarga mampu yang tercantum namanya sebagai calon penerima bantuan. Bahkan, nama kepala jorong Timbo Abu juga tertera di situ.

Semua itu diketahui ketika dilakukan pendataan BLT Dana Desa, untuk keluarga/masyarakat yang terdampak Covid-19.

Pendataan BLT Dana Desa memang dilakukan secara transparan dan langsung, juga melibatkan banyak pihak.

Termasuk perangkat nagari persiapan, ninik mamak, Bamus nagari Kajai, relawan Satgas Anak Nagari, kader, dll.

"Ketika kita melakukan pengentrian data untuk bantuan BLT Dana Desa, lalu dikirim ke Dinas Sosial. Keesok harinya pihak Dinsos mengabarkan kalau banyak data yang dempet. Artinya, banyak nama yang sudah masuk didata provinsi, yang juga terdata pada data BLT Dana Desa," ucap Dalisman, Kasi pemerintahan nagari persiapan Simpang Timbo Abu Kajai.

Masih menurut Dalisman. "Waktu pendataan untuk PSBB provinsi, kita sebagai perangkat nagari saja tidak tahu-menahu. Apalagi masyarakat."

Sementara itu, di tempat berbeda, kami juga mendapatkan kabar dari beberapa masyarakat tentang ketidaktrasparan pendataan ini. Seperti yang disampain Buyung Acai. 

"Sebagai masyarakat awam, kita tidak begitu paham bagaimana pola pendataan ini. Banyak nama-nama masyarakat yang ekonominya bagus, tetapi keluar sebagai calon penerima bantuan. Bahkan ada juga yang berlatar belakang PNS, hingga nama kepala jorong pun tertera di situ. Kita sangat berharap bantuan ini tepat sasaran. Jika tidak semua masyarakat mendapat (walau semua terkena dampaknya) setidaknya yang terdata sebagai calon penerima benar-benar sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan."

"Kita berharap kepada pihak terkait segera memberikan penjelasan kepada masyarakat, agar tidak terjadi kesalahpahaman dan kegaduhan di tengah masyarakat," ucap Hasan, masyarakat jorong Timbo Abu.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada kejelasan dan klarifikasi dari pj walinagari ataupun kepala jorong. Tentang siapa dan bagaimana sistem pendataan untuk bantuan PSBB provinsi tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »