Cerita Susi, Berebut dengan Sri Mulyani Lempar Sepatu Pengusaha Nakal

BENTENGSUMBAR.COM - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti menuturkan, kerugian ekonomi yang ditimbulkan dari aktivitas Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing luar biasa besar. 

Tak hanya dari komoditasnya itu sendiri, melainkan juga dari potensi penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Susi pun teringat pernah berada dalam satu seminar bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. 

Pemerintah waktu itu sedang membereskan kapal-kapal ikan dalam negeri.

“Dari 5 ribu lebih kapal yang terdaftar di atas 100 GT, itu kepemilikan paling besar hanya didominasi 8 company,” kata Susi dalam sebuah webinar akhir pekan ini.

Jika dilihat arus uangnya, lanjutnya, maka terlihat 8 perusahaan tersebut mengerucut ke 3-4 korporasi grup atau negara.

Susi pun menarik kesimpulan, dari situ terlihat bahwa ada kartel besar yang menguasai sumber daya laut Indonesia.

“Mereka ini bahkan, pajak tidak masuk, PNBP juga tidak masuk,” imbuhnya.

Yang menarik, kata Susi, dalam kesempatan seminar itu ada pengusaha yang mengeluhkan sulit mendapatkan izin pembukaan usaha perikanan tangkap di Indonesia. 

Susi pun bertanya apa kesulitan yang dihadapi pengusaha tersebut.

Susi juga menanyakan berapa kapal yang dimiliki dan akan diurus izinnya. 

“Dia (pengusaha itu) jawab ‘mungkin dua’. Bagaimana orang punya kapal ratusan GT yang panjangnya di atas 20 meter, kapalnya aja tidak ingat?” kata Susi heran.

“Sampai Bu Sri bilang ‘Wah, iki ta sawat (lempar) wae pake sepatu‘. Saya bilang, ya saya juga mau tuh lempar pakai sepatu saya yang high heels,” lanjut Susi.

Mengingat momen tersebut, Susi menyampaikan pentingnya aktivitas perikanan tangkap tidak hanya regulated, tetapi juga reported. 

“Kita punya anev (analisis dan evaluasi), dari Muara Baru saja, harusnya pajak yang bisa dipetik Bu Sri Mulyani Rp 25 triliunan, kalau kita benar mendata hasil tangkapannya,” terangnya.

Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria dalam kesempatan sama menuturkan, ada banyak versi tentang kerugian ekonomi yang ditimbulkan dari aktivitas IUU Fishing. 

Sebuah sumber menyebutkan, nilai aktivitas IUU Fishing di laut lepas mencapai USD 1,2 miliar per tahun.

Jika kegiatan IUU Fishing yang terjadi di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dimasukkan, maka angka estimasinya menjadi USD 10-23,5 miliar per tahun. 

Sekitar 11-26 juta ton ikan hilang akibat pencurian ikan ilegal, atau rata-rata 18 persen dari seluruh usaha perikanan tangkap di dunia.

“Indonesia kehilangan sekitar USD 3 miliar per tahun akibat IUU Fishing,” pungkasnya.

(Sumber: Jawapos.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »