MTKAAM Serukan Coret Status Orang Minang Ade Armando, Ini Kata Ade Armando dan Denny Siregar

BENTENGSUMBAR.COM - Ketua Majelis Tinggi Kerapatan Adat Alam Minangkabau (MTKAAM),  Dr. H. Irfianda Abidin M.B.A Datuak Pangulu Basa mengeluarkan pernyataan sikap dan seruan terkait Ade Armando dan aplikasi Injil Berbahasa Minang.

Seruan tersebut kemudian viral di berbagai jejaring media sosial. Salah satu isi seruang tersebut adalah membuang dan mencoret status orang minang Ade Armando dan sederet nama lain yang sering menista Agama Islam.

Berikut isi lengkat sikap dan seruan MTKAAM:

SIKAP & SERUAN MTKAAM..

(Majelis Tinggi Kerapatan Adat Alam Minangkabau).

1. Sebagai Majelis Tinggi Kerapatan Adat Alam Minangkabau, Membuang dan mencoret status orang minang Ade Armando dan sederet nama lain yang sering menista Agama Islam.
2. Mendukung sikap Gubernur Sumbar yang mengajukan penghapusan aplikasi Injil berbahasa minang di Playstore. 
3. Meminta pemerintah pusat untuk mencegah dan mengadili Penista Agama.
4. Menyerukan kepada tokoh adat, niniak mamak, dan seluruh orang minang agar menjaga keluarga dari Perusakan Akhlak.
5. Mari hidupkan maghrib mengaji di rumah, masjid, surau.
6. Ajarkan anak kemenakan silat untuk menanamkan pribadi yang luhur. 

Dr. H. Irfianda Abidin M.B.A Datuak Pangulu Basa,

(Ketua MTKAAM Sumatera Barat).

🇲🇨🌏🕋🕌📖☝️🤲

#MTKAAM
#SikapDanSeruanMTKAAM

Ade Armando sendiri mempertanyakan langkah yang diambil MTKAAM Sumatera Barat tersebut dengan bahasa sindiran.

"Lho kok beliow ini merasa bossnya orang Minang sehingga bisa memecat saya?" tulis Ade Armando melalui akun facebooknya, Sabtu, 6 Juni 2020.
Sementara itu, penggiat media sosial Denny Siregar memandang lucu seruan tersebut. 

Ini terlihat dari kicauannya di akun twitter miliknya, @Dennysiregar7.

"Lucu juga seruan ini. @adearmando1 dipecat sebagai orang Minang..

Kayak di perusahaan..

😂😂😂 https://t.co/jfo7ojVv3t," tulisnya, Sabtu, 6 Juni 2020.

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »