Nasrul Abit Berharap Pilkada Sumbar Berjalan dengan Lancar

BENTENGSUMBAR.COM - Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit berharap, penyelenggaraan Pilkada di Sumbar dapat berjalan dengan lancar.

"Kita berharapan penyelenggaraan pilkada di Sumbar dengan 13 kabupaten/kota dan pilkada gubernur, tahapan-tahapan dapat berjalan lancar," kata Nasrul Abut usai mengikuti rapat koordinasi (Rakor) bersama Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., dengan 270 Kepala Daerah yang melaksanakan Pilkada tahun 2020 menggunakan vidio conference (Vidcon), Rabu, 24 Juni 2020.

Ia mengharapkan, pandemi Covid-19 tidak menjadi penghalang serius dalam pelaksanaan Pilkada yang menurut rencana akan digelar pada 9 Desember 2020 tersebut.

"Semoga penyelenggaraan pilkada di Sumbar dapat berjalan dengan baik dan lancar serta partisipasi masyarakat tetap tinggi walaupun dimasa keterbatasan pandemi Covid 19," harapnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya setiap daerah yang menyelenggarakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk menyukseskannya, baik soal persentase pendanaan berdasarkan Naskah Perjanjinan Hibah Daerah (NPHD), serta soal kesiapan penyelenggaraan pilkada dalam kondisi pandemi covid 19 ini.

Ia menginstruksikan kepada kepala daerah beberapa tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan penyesuaian kembali APBD tahun 2020 agar pelaksanaan Pilkada serentak dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

"Untuk itu setiap daerah yang menyelenggarakan Pilkada  meminta agar Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian kembali APBD-nya, secara khusus terkait penyelenggaraan Pilkada," kata Mendagri.

Adapun tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkada disampaikanny, yaitu dimulai dari 15 Juni sampai 9 Desember 2020 seperti tahapan verifikasi faktual, tahapan pendaftaran Paslon, tahapan masa kampanye, hingga pada hari pemungutan suara.

Pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) dilakukan 14 tahapan yang diawali dengan pengumuman pendaftaran Paslon pada tanggal 28 Agustus sampai dengan 3 September 2020. Kemudian dilanjutkan verifikasi syarat pencalonan pada tanggal 4 sampai dengan 6 September 2020.

Untuk tahapan masa kampanye dilaksanakan selama 71 hari yang dimulai 26 September sampai 5 Desember 2020. Hari pemungutan suara dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

Selain itu, pada Rakor tersebut pemerintah pusat juga menyarankan agar daerah selalu berkoordinasi dengan stakeholder terkait seperti KPU RI, BAWASLU RI, POLRI dan TNI di masing-masing daerah dalam pelaksanaan Pilkada Serentak.

(Zardi/Nov)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »