Tunda Pembahasan RUU HIP, Fadli Zon Apresiasi Pemerintah

BENTENGSUMBAR.COM - Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon tak biasanya mengapresiasi pemerintah. Kali ini dia bahkan memuji sikap pemerintah sebagai hal bagus. Bagaimana bisa?

Apresiasi Fadli dilontarkan setelah pemerintah memutuskan untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). 

Sebelum disampaikan resmi dalam konferensi pers, sikap pemerintah itu disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD dalam akun Twitter.

“Terkait RUU HIP, pemerintah menunda untuk membahasnya dan meminta DPR sebagai pengusul untuk lebih banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat. Pemerintah masih lebih fokus dulu untuk menghadapi pandemi Covid-19,” kata Mahfud, Selasa, 16 Juni 2020.

Fadli Zon segera merespons cuitan tersebut. Melalui akun Twitter pula orang dekat Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ini mengapresiasi keputusan pemerintah. 

Dia mencuitkan ulang (retweet) ucapan Mahfud dan menyertainya dengan komentar.

“Sikap bagus dari pemerintah,” kata Ketua Badan Kerjasama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR ini.

Kendati memuji, Fadli dengan garang tetap mengkritik. 

Alumnus Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia ini mendesak pemerintah agar segera menarik diri dari pembahasan RUU kontroversial tersebut, bukan sekadar menunda.

“Tak usah ditunda, langsung ditarik saja, dicabut. RUU HIP ini mendegradasi Pancasila,” ujarnya.

Bukan tanpa alasan Fadli mendesak agar pembahasan RUU HIP ini dibatalkan. 

Menurutnya, setiap undang-undang tak boleh berpretensi menjadi undang-undang dasar. 

Namun fatsoen ketatanegaraan tersebut telah dilanggar oleh RUU HIP.

Fadli menegaskan, Pancasila merupakan dasar negara, sumber dari segala sumber hukum, yang seharusnya menjadi acuan dalam setiap regulasi. 

Ironisnya, RUU HIP justru ingin menjadikan Pancasila sebagai undang-undang.

Tidak hanya itu, dia juga memandang RUU HIP sama sekali tidak memiliki urgensi. 

Terlebih Indonesia sedang menghadapi pandemi Covid-19.

“Munculnya RUU ini kita kembali bertengkar soal ideologi, kotak pandora yang sebenarnya secara formil sudah kita tutup sejak lama," ucap Fadli.

RUU HIP yang diusulkan DPR dikecam masyarakat. Para purnawirawan TNI, organisasi kemasyarakat Islam dan elemen lain mendesak agar pembahasan RUU ini tak dilanjutkan karena berpotensi memecah-belah bangsa.

Kontroversi RUU ini antara lain hendak memeras Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila. 

Selain itu tidak mencantumkan Tap MPRS Nomor XXV/1966 yang melarang komunisme di Indonesia.

Mahfud menegaskan, pelarangan komunisme di Indonesia bersifat final. 

Pemerintah juga menolak usulan Pancasila dijadikan Trisila atau Ekasila.

(by/inews)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »