Abdillah Toha Sindir Muhammad Nasir yang Usir Dirut Inalum: Dia Pikir Obligasi Itu Seperti Ngutang di Pegadaian atau Bank

Abdillah Toha Sindir Muhammad Nasir yang Usir Dirut Inalum: Dia Pikir Obligasi Itu Seperti Ngutang di Pegadaian atau Bank
BENTENGSUMBAR. COM - Salah seorang pendiri Partai Amanat Nasional, Abdillah Toha menyindir Muhammad Nasir, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat yang mengusir Direktur Utama PT Inalum (Persero) atau MIN ID Orias Petrus Moedak meninggalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR RI dan holding BUMN tambang, Selasa, 30 Juni 2020. 

Sindiran pedas yang dilayangkan Abdillah Toha ke Muhammad Nasir melalui cuitan di akun twitternya, @AT_AbdillahToha, Kamis, 2 Juli 2020.

Menurut Abdillah Toha, Muhammad Nasir adalah contoh anggota DPR RI yang tidak paham obligasi (bond) dan seluk beluk pasar modal.

Ironisnya, Muhammad Nasir bisa duduk di komisi bidang bisnis dan dengan angkuhnya ancam mengusir tamunya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

"Inilah salah satu contoh kualitas anggota DPR kita. Tidak paham obligasi (bond) dan seluk beluk pasar modal bisa duduk di komisi bidang bisnis dan dgn angkuhnya ancam mengusir tamunya. Dia pikir obligasi itu seperti ngutang di pegadaian atau bank," komentar pedas Abdillah Toha, sebagaimana dikutip BentengSumbar.com di akun twitter @AT_AbdillahToha, Kamis, 2 Juli 2020.




Sebagaimana diberitakan, anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir meminta Direktur Utama PT Inalum (Persero) atau MIN ID Orias Petrus Moedak meninggalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR RI dan holding BUMN tambang, Selasa, 30 Juni 2020. 

Sejak awal rapat, politikus Partai Demokrat itu, terus-menerus melakukan interupsi saat Orias menjawab pertanyaan dari peserta rapat lainnya.

Orias awalnya menjelaskan mengenai refinancing dari utang Inalum sebagai salah satu strategi pendanaan setelah ambil alih PT Freeport Indonesia (PTFI).

Refinancing dilalukan dengan cara penerbitan obligasi global sebesar USD 2,5 miliar atau setara Rp 37,5 triliun (kurs 15.000).

Dana tersebut akan digunakan untuk membayar utang jatuh tempo sebesar USD 1 miliar.

Sisanya, untuk akuisisi saham PT Vale Indonesia dan membantu membayar pinjaman anak usaha holding lainnya.

Nasir tidak puas dengan penjelasan Orias. Dia pun terus mencecar Orias soal skema refinancing dan jaminan dari pinjaman yang diperoleh.

Orias menjelaskan, tidak ada jaminannya. 

Orias menegaskan, baik pemberi pinjaman maupun Inalum percaya dapat melunasinya.

Nasir pun khawatir, tiga perusahaan lain yang ada di holding BUMN tambang hanya menjadi sapi perah, untuk membayar utang-utang Inalum.

Legislator asal Riau itupun menyarankan pembentukan panitia khusus (pansus).

Berjalan beberapa jam, tampaknya Nasir belum juga puas dengan jawaban Orias. 

Apalagi, menurutnya, perusahaan BUMN yang hadir di RDP tidak menyiapkan bahan lengkap.

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »