Ketua DPRD Pasbar Bantah Stafnya Curi Thermogun, Ini Kata Kepala BPBD Edi Busti

BENTENGSUMBAR.COM - Ketua DPRD Pasaman Barat, Parizal Hafni membantah isu pencurian thermogun (alat pengukur suhu tubuh) yang dilakukan stafnya di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) yang terjadi pada Jumat, 10 April 2020 lalu dan terekam oleh CCTV yang dipasang di Kantor BPBD Pasbar tersebut.

Ketua DPRD Pasbar, Parizal Hafni kepada wartawan mengatakan, pada saat itu dirinya bersama staf yang bernama, Rezki dan ajudannya, Torang Nasution pergi ke Kantor BPBD Pasbar untuk menjemput cairan disinfektan yang akan disemprotkan ke daerah Padang Lawas, Kecamatan Luhak Nan Duo, dan sekaligus untuk meminjam alat pengukur suhu tersebut.

"Sebelum kami datang ke kantor itu, saya sudah mengkoordinasikan kepada Kepala BPBD Pasbar, Edi Busti melalui via telepone, untuk menjemput cairan disinfektan yang akan disemprotkan ke daerah Padang Lawas," ujarnya, Rabu, 15 Juli 2020.

Parizal menerangkan, kronologi kejadian tersebut bermula saat sejumlah masyarakat mendatangi kantor DPRD untuk menemuinya dengan harapan agar dilakukan penyemprotan cairan disinfektan di daerah mereka.

Karena semenjak bulan April 2020 lalu, para warga tersebut sudah berkali-kali datang meminta dilakukannya penyemprotan cairan desinfektan massal di daerah tempat tinggal mereka, terutama di daerah Padang  Lawas, Kecamatan Luhak Nan Duo, Pasbar yang sampai saat ini belum terealisasi.

"Masyarakat ini minta cairan sebanyak 2 ribu liter cairan desinfektan untuk dilakukan penyemprotan massal di daerah tempat tinggal mereka, karena pada saat itu, masyarakat sangat diresahkan dengan adanya wabah Covid-19," terangnya.

Dikatakannya lagi, karena mendengar keluhan masyarakat yang sudah berkali-kali meminta cairan desinfektan tersebut, dirinya langsung melakukan koordinasi dengan Kepala Pelaksana BPBD Pasbar, Edi Busti yang juga selaku Koordinator Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasbar.

"Sebagai wakil rakyat, kita akan membantu dan mencarikan jalan keluar untuk masalah yang di alami masyarakat tersebut, dan setelah kita hubungi Kepala BPBD, Edi Busti, di situ ada cairan desinfektan dan kita di suruh datang untuk menjemput," jelasnya.

Hasil dari koordinasi tersebut, pada hari Jumat, 10 April 2020, Ia bersama dua orang stafnya tersebut pergi ke Kantor BPBD Pasbar dengan mobil dinas, untuk menjemput cairan desinfektan yang akan diberikan kepada masyarakat Padang Lawas itu. 

Sembari menunggu cairan disinfektan datang, mereka duduk di samping lokasi piket dan melihat ada thermogun satu buah terletak di atas meja, mungkin bisa dipakai untuk membantu masyarakat Padang Lawas dan masyarakat lainnya.

"Waktu itu kami datang sekira jam 07.30 pagi, setelah sekira satu jam menunggu, pada jam 09.30 baru ada petugas BPBD yang datang dan langsung mengambil cairan desinfektan, sambil menunggu kami melihat ada thermogun yang diletakkan di atas meja piket, mungkin bisa dipakai untuk mengecek suhu tubuh masyarakat di sana," terangnya.

"Karena Kepala Badan Pelaksana BPBD Pasbar, tidak berada di Kantornya, saya mengubunginya melalui via telepone untuk meminjam alat thermogun tersebut untuk dibawa ke Padang Lawas, beliaupun menjawab oke dan langsung kita bawa," imbuhnya.

Kemudian, setelah cairan disinfektan datang dan langsung dimasukkan ke derigen. Selanjutnya, mereka beserta masyarakat Padang Lawas yang datang ketika itu bergerak menuju Padang Lawas.

“Jadi tuduhan mencuri kepada staf saya itu tidak benar. Seharusnya video rekaman CCTV yang viral itu dilanjutkan sampai selesai pengisian cairan disinfektan ke derigen, bukan malah dipotong-potong videonya,” tegas Parizal Hafni dengan nada kecewa.

Kemudian, selama seharian di Padang Lawas melakukan penyemprotan cairan disinfektan.

Lalu, besoknya Sabtu alat thermogun itu dipakai kembali di Kecamatan Gunung Tuleh untuk acara penyemprotan disinfektan massal yang langsung dikoordinir oleh dirinya.

Mengenai persoalan ini sampai ke ranah hukum, pihaknya tidak mempersoalkannya. 

Pasalnya, menurut Ketua DPC Partai Gerindra Pasbar ini, tidak ada sedikitpun niat dari stafnya untuk melakukan pencurian, namun hanya meminjam dan ketika itu sangat dibutuhkan masyarakat, bahkan peminjaman alat pengukur suhu tubuh itu sudah di koordinasi dengan pimpinan BPBD setempat.

Sementara itu, dihari yang sama, Rabu, 15 Juli 2020, Kepala Badan Pelaksana BPBD Pasbar, Edi Busti saat dihubungi awak media yang tergabung di PerkumpulAn Jurnalis Online Pasaman Barat (AJO Pasbar) melalui via telepone mengatakan, satu hari sebelum kejadian yaitu pada hari Kamis, 9 April 2020, dirinya membenarkan bahwa Parizal Hafni telah menghubunginya untuk meminta cairan desinfektan yang akan Ia gunakan untuk penyeprotan di daerah Padang Lawas. 

Akan tetapi terkait, masalah peminjaman alat pengukur suhu tubuh atau thermogun, dirinya membantah bahwa tidak ada permintaan dari Ketua DPRD Pasbar tersebut untuk meminjam alat thermogun.

"Waktu itu, pada hari Kamis, memang ada telepone dari ketua DPRD Pasbar, Parizal Hafni yang meminta cairan desinfektan," ujar Edi Busti.

"Kalau untuk meminjam thermogun tidak ada, hanya cairan desinfektan saja," tegas Kalaksa BPBD Pasbar Edi Busti membantah ketetangan Ketua DPRD Pasbar yang juga Plt. Ketua DPC Partai Gerindra Pasbar tersebut.

Ditempat terpisah, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Pasbar AKP. Defrizal saat dikonfirmasi, BentengSumbar.com, 15 Juli 2020 di ruangannya,  membenarkan adanya laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana pencurian thermogun milik BPBD Pasbar tersebut dan dilaporkan pada hari Sabtu, 11 April 2020 lalu.

"Benar, memang ada laporan pengaduan dari salah seorang staf BPBD tentang hilangnya thermogun tersebut, dan kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan, sebagian saksi pun sudah kita minta keterangannya," ujarnya.

(Rido)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »