Sri Mulyani Sebut Pencairan Bansos Tak Bisa Langsung 100 Persen

BENTENGSUMBAR.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pencairan bantuan sosial alias bansos untuk masyarakat terdampak Covid-19 sudah ditangani Kementerian Sosial. 10 juta keluarga untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan 20 juta untuk Kartu Sembako.

Pencairan dilakukan bertahap setiap bulan, sampai Desember 2020. 

"Jadi sebetulnya kalau pencairan nggak akan 100 persen sekarang ini," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa, 30 Juni 2020.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah meluapkan kekesalannya kepada para menteri dalam sidang kabinet tertutup 18 Juni 2020. 

Sepuluh hari kemudian, 28 Juni 2020, Istana memutuskan untuk mempublikasikan video itu ke publik.

Dalam sidang, Jokowi meminta bansos segera dikeluarkan karena sudah ditunggu masyarakat. 

Jika ada masalah, kata dia. segera lakukan tindakan-tindakan di lapangan. 

"Meskipun sudah lumayan, tapi baru lumayan. Ini ekstraordinary, harusnya 100 persen," kata Jokowi.

Tak hanya bansos dalam PKH dan Kartu Sembako, Sri Mulyani menyebut diskon listrik pun sudah dinikmati 20 juta lebih masyarakat langsung setiap bulan. 

Gratis listrik untuk pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen untuk 900 VA.

Secara lengkap, Sri Mulyani telah menganggarkan alokasi perlindungan sosial sebesar Rp 203,9 triliun. 

Rinciannya yaitu Rp 37,4 triliun untuk PKH, Rp 43,6 triliun untuk Kartu Sembako, Rp 6,8 triliun untuk bansos Jabodetabek.

Selanjutnya Rp 32,4 triliun untuk bansos non-Jabodetabek, Rp 20 triliun untuk Kartu Prakerja, Rp 6,9 triliun untuk diskon listrik, Rp 25 triliun untuk logistik, pangan, atau sembako. 

Terakhir, Rp 31,8 triliun untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

Tapi secara keseluruhan, Sri Mulyani membenarkan belum tersalurkan 100 persen. Contohnya bansos Jabodetabek. 

"Saat ini sedang dilakukan percepatan dari sisi pendataan dan pembayaran manfaatnya," kata dia.

Lalu ada juga program Kartu Prakerja. Saat ini, pembukaan gelombang baru masih disetop sementara. 

Sebab, ada beberapa temuan perbaikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sri Mulyani menyebut masih ada evaluasi terhadap mekanisme program karena banyak feedback.

Maka otomatis, insentif Rp 20 triliun yang sudah disiapkan Sri Mulyani, belum dinikmati oleh seluruh pencari kerja yang terdampak Covid-19.

(Sumber: Tempo.co)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »